Kapal Australia Sita Alat Tangkap Nelayan NTT di Perairan Indonesia

  • Whatsapp
capture video

Kupang – Sebuah kapal yang diduga milik Otoritas Menajamen Perikanan Australia menyita seluruh alat tangkap milik delapan nelayan asal Nusa Tenggara Timur di Laut Timor sejak 15 Januari 2021.

Ketua Yayasan Peduli Timor Barat Ferdi Tanoni menerima video dan foto penyitaan alat tangkap nelayan seperti pancing dan peralatan selam tersebut, Senin (25/1/2021).

Read More

“Penyitaan dilakukan pada titik koordinat 12,12, 500 Lintang Utara dan 123,12,500 Lintang Selatan, posisi ini berada di dalam perairan Indonesia,” katanya. Setelah menyita alat tangkap dan diberikan surat sita, nelayan kemudian kembali ke Kupang bersama perahu mereka.

Menurut Ferdi, kejadian penyitaan alat tangkap ini baru pertama dilakukan Australia. Dalam kasus-kasus sebelumnya, biasanya kapal Australia tersebut menggiring perahu nelayan Indonesia ke perairan kemudian dibakar.

Ferdi minta pemerintah Indonesia terutama Kementerian Luar Negeri memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Pasalnya, sudah banyak kejadian kapal Australia masuk ke perairan Indonesia di Laut Timor.

“Kami sangat sadar dan tahu bahwa Australia-Indonesia sahabat baik, akan tetapi sahabat baik ini tidak berarti kita rakyat Indonesia di NTT terus dijadikan korban,” ujarnya. (sumber mi)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.