Kantor Dinas Koperindag Lembata Masih Menumpang di Los Pasar

  • Whatsapp
Lembata

Lewoleba– Kendati menjadi daerah otonomi sejak 1999, sejumlah kantor Dinas Di Lembata belum juga dibangun. Untuk kebutuhan kantor, sejumlah kantor harus mengontrak rumah warga.

Nasib paling tragis dialami Dinas Koperasi Perindustrian dan perdagangan (Koperindag) Kabupaten Lembata. Kini dinas tersebut terpaksa harus menumpang berkantor di petak jualan di Pasar Lamahora menyusul berakhirnya masa kontrak di rumah warga 31 Maret 2016. Ironisnya, pasar Lamahora yang selesai dibangun Dinas Koperindag tahun 2013 silam sudah ditempati sejumlah pedagang.

Sedikitnya 16 Pegawai yang bekerja di Bidang Perdagangan, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lembata, Senin (11/4), terpaksa berkantor di petakan jualan di pasar Lamahora.

Kabid Perdagangan, Dinas Koperasi perindustrian dan perdagangan Kabupaten Lembata, Mikael Boli, SE menyebutkan, pihaknya terpaksa berkantor di petakan jualan karena kantor yang digunakan selama ini di rumah warga, sudah selesai masa kontraknya per 31 Maret 2015.

“Kami di bidang Perdagangan sebanyak 16 pegawai, berkantor di Pasar, Sementara bidang koperasi, bidang SDM, Bidang Permodalan mengontrak di rumah warga lain, Pa Kadis Koperindag sendiri berkantor di kantor Dewan Kerajinan Daerah (Dekranasda) yang selama ini juga dikontrak oleh Dinas Koperindag,” ujar Kabid Perdagangan, Mikael Boli.

Pihak Koperindag mengaku, pembangunan kantor Koperindag diusulkan setiap tahun, namun pihak Tim Anggaran Pemerintah (TAPD) menampik usulan pembangunan gedung kantor karena alasan keterbatasan keuangan daerah. Setiap tahun, koperindag harus mengeluarkan 20 juta rupiah untuk mengontrak rumah warga yang laik untuk kantor.

Selain Dinas Koperindag, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Sosnakertrans dan kantor perijinan dan pelayanan terpadu hingga tahun ke 16 otonomi Lembata, masih mengontrak di rumah warga. (lex).

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.