Jakarta—Tim Hukum Pembela Merah Putih akan melakukan pendaftaran gugatan hasil Pilpres 2014 ke Mahmakah Konstitusi (MK) sekitar pukul 13.00 WIB. Direncanakan, pasangan nomor urut satu capres Prabowo Subianto dan cawapres Hatta Rajasa akan ikut bersama ke MK.
“Kami datang nanti ke MK setelah sholat Jumat,” ucap Anggota Tim Hukum Pembela Merah Putih, Firman Wijaya di kantor DPP PKS, Pasar Minggu, Jakarta Timur , Kamis (24/7/2014).
Menurut Firman, tim hukum sudah memiliki bukti yang kuat atas kejadian-kejadian kecurangan yang terjadi saat Pilpres pada 9 Juli 2014 kemarin. “Ada bukti yang diam, ada saksi yang bicara, testimoni yang akan bicara. Itu sudah cukup,” ucap Firman.
Firman pun mengatakan, dalam perjalananya saat pengusutan sengketa Pilpres 2014 di MK nanti, bisa saja ditemukan tindakan sengaja melakukan penyalahgunaan wewenangnya oleh penyelenggara. Dengan begitu, kata Firman, sudah termasuk delik pidana.
“Pemalsuan data itu delik pidana. Dan kita juga dapat informasi yang akurat menyangkut orang-orang uang punya kapasital melakukan kejahatan Pemilu,” ucapnya. (sumber: Tribunnews.com)
Kupang - Semangat Gotong Royong Warga RT 21 Kelurahan Sikumana bersama PLN Bersihkan Jalan Raya…
Kupang - Setelah Kementerian Perhubungan mencabut status Bandara El Tari Kupang sebagai bandara internasional, kini…
Kupang - Ratusan "Generasi Z Sahabat Johni Asadoma For NTT 1" turut memeriahkan kegiatan Jalan…
Kupang - Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk DPRD Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur untuk 'membedah'…
Kupang - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencabut status internasional 17 bandara di Tanah Air, salah satunya…
Kupang - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Nusa Tenggara Timur Ahmad…