Jokowi Tetapkan Gambar Herman Johannes di Uang Logam NKRI Rp100

  • Whatsapp
Pahlawan Nasional Herman Johannes asal Rote/Wikipidia

Jakarta–Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) nomor 31 Tahun 2016 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional Sebagai Gambar Utama Pada Bagian Depan Rupiah Kertas dan Rupiah Logam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Jokowi pun menunjuk 12 pahlawan nasional yang akan dicantumkan dalam uang kertas dan uang logam yang beredar di Tanah Air seperti dirilis Setkab, Rabu (14/9/2016).

Read More

Di antaranya gambar Pahlawan Nasional Prof. Dr. Ir. Herman Johannes asal Rote, Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai gambar pada bagian depan Rupiah logam NKRI dengan pecahan Rp100,00 (seratus rupiah).

Menurut Keppres tersebut, penggunaan gambar dan nama Pahlawan Nasional telah mendapat persetujuan dari ahli waris masing-masing pahlawan nasional.

Selain Herman Johanes, gambar pahlawan lainnya ialah Gambar Pahlawan Nasional Dr. (HC) Ir. Soekarno dan Dr (HC) Drs. Mohammad Hatta sebagai gambar utama pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 100.000.

Gambar Pahlawan Nasional Ir. H. Djuanda Kartawidjaja sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 50.000, Gambar Pahlawan Nasional Dr. G.S.S.J. Ratulangi sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 20.000, Gambar Pahlawan Nasional Frans Kaisiepo sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 10.000.

Selanjutnya Gambar Pahlawan Nasional Dr. K.H. Idham Chalid sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 5.000, Gambar Pahlawan Nasional Mohammad Hoesni Thamrin sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp2.000, Gambar Pahlawan Nasional Tjut Meutiah sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp1.000.

Kemudian Gambar Pahlawan Nasional Mr. I Gusti Ketut Pudja sebagai gambar pada bagian depan Rupiah logam NKRI dengan pecahan Rp 1.000, Gambar Pahlawan Nasional Letnan Jenderal TNI (Purn) Tahi Bonar Simatupang sebagai gambar pada bagian depan Rupiah logam NKRI dengan pecahan Rp500, dan Gambar Pahlawan Nasional Dr. Tjiptomangunkusumo sebagai gambar pada bagian depan Rupiah logam NKRI dengan pecahan Rp 200.

Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia Arbonas Hutabarat mengatakan penggunaan gambar pahlawan nasional tersebut bertujuan untuk lebih mengenalkan pahlawan nasional kepada masyarakat, menumbuhkembangkan semangat kepahlawanan, kepatriotan, kejuangan, serta sikap keteladanan bagi setiap orang dan mendorong semangat melahirkan karya terbaik bagi kemajuan dan kejayaan bangsa dan negara.

Dengan telah dikeluarkannya Keputusan Presiden tersebut, Bank Indonesia akan segera mempersiapkan penyusunan desain dan penerbitan yang waktu pelaksanaannya akan dilakukan dan diumumkan pada tahun 2016.
Untuk mempermudah identifikasi ciri keaslian uang Rupiah oleh masyarakat serta mempersulit upaya pemalsuan uang, Bank Indonesia akan melakukan penguatan unsur pengaman pada uang Rupiah yang akan diterbitkan tersebut.

Apabila uang Rupiah kertas dan logam tersebut telah dikeluarkan dan diedarkan pada waktunya, uang Rupiah kertas dan logam yang masih beredar saat ini masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah (legal tender) di wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran. (siaran pers)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.