Jokowi Beri Kewenangan Pemda Tetapkan Status Korona

  • Whatsapp
Presiden Jokowi/Foto: Dari Medcom

Jakarta–Presiden Jokowi memberi kewenangan ke pemerintah daerah (Pemda) untuk menetapkan status terkait penanganan virus korona atau Covid-19.

Jokowi juga menginstruksikan kepala daerah untuk membuat kebijakan pembatasan aktivitas publik untuk mencegah penularan virus.

“Setiap daerah wilayah Indonesia besar, setiap daerah bisa menentukan statusnya apakah siaga darurat atau tanggap darurat non-bencana alam. Yang paling penting social distancing, bagaimana kita menjaga jarak, dengan kondisi itu kita kerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah di rumah,” kata Presiden dalam pernyataan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/3).

Jokowi juga mengatakan pemerintah pusat menyiapkan dukungan anggaran untuk penanganan korona di daerah. Merujuk UU 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana, pemerintah pusat bisa memprioritaskan pemberian anggaran dengan cepat kepada pemda.

“Saya sudah memerintahkan untuk memberikan dukungan anggaran yang memadai untuk digunakan secara efektif dan efisien,” ucapnya.

Jokowi menyatakan Menteri Keuangan telah mengeluarkan peraturan dan pedoman untuk penyediaan anggaran yang diperlukan seluruh kementerian/lembaga, pemda, dan gugus tugas penanganan Covid-19.

“Peraturan ini memberikan landasan hukum agar pihak yang relevan dapat menggunakan anggarannya dan mengajukan kebutuhan anggaran tambahan untuk menangani tantangan penyebaran Covid-19,” imbuh Jokowi.

Presiden menegaskan jajaran kabinet sudah bekerja keras menyiapkan dan menjaga Indonesia untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan meminimalkan implikasinya terhadap ekonomi.

“Langkah-langkah antisipatif telah dilakukan dan saya yakin bahwa para menteri tetap bekerja penuh seperti biasa dan bahkan hari-hari ini para menteri bekerja lebih keras walau dilakukan secara online untuk mengatasi isu kesehatan dan mengatasi dampak eknomi,” ujarnya.

“Kepada seluruh rakyat indonesia saya harap tenang tidak panik, tetap produktif, dengan meningkatkan kewaspadaan agar penyebaran Covid-19 ini bisa kita hambat dan kita setop,” tukasnya. (sumber: Media Indonesia)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.