Jenazah TKW Penuh Jahitan, Bupati TTU Lapor Polisi

  • Whatsapp
Ilustrasi

Kefamenanu— Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) Raymundus Sau Fernandes bersama sejumlah pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) TTU, langsung mendatangi Kantor Kepolisian Resor setempat, usai menerima pengaduan dari keluarga besar Dolfina Abuk (30), mengenai kondisi jenazah Dolfina yang penuh dengan jahitan.

Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes mengatakan, setelah pihaknya mengambil alih kasus tersebut dari keluarga, ada dua hal yang akan dilaporkan ke polisi yakni keberangkatan Dolfina ke Malaysia secara ilegal dan dugaan hilangnya sejumlah organ tubuh tenaga kerja wanita (TKW) tersebut.

“Kita ke kantor polisi melalui jalur hukum yang ada di kita (Bagian Hukum Setda TTU) selanjutnya permintaan keluarga dan pemerintah daerah untuk kita memastikan bahwa Dolfina ini lengkap organ tubuhnya atau tidak. Karena itu hanya bisa dilakukan dengan membongkar kubur dan selanjutnya dilakukan visum atau otopsi dan tentunya itu akan dilaukan oleh polisi,” jelas Fernandes.

Dia mengatakan, perusahaan yang memberangkatkan Dolfina ke Malaysia harus bertanggung jawab.

Sementara itu Direktur Perkumpulan Lembaga Bantuan Hukum (PLBH) Timor, Magnus Kobesi yang mewakili keluarga Dolfina mengatakan, mereka melaporkan lima orang yakni tenaga lapangan yang mengajak dan menjemput Dolfina saat keberangkatan pertama ke perusahaan, koordinator cabang yang ada di Kefamenanu, Adi Sinaloe, Boy Moy, dan Dori (WNI yang berada di Malaysia).

“Mereka inilah yang mengatarpulaukan Dolfina dari Indonesia ke Malaysia sehingga kita laporkan mereka ke polisi. Biarlah polisi yang akan menindaklanjuti kasus ini,” kata Magnus.

Terkait dengan laporan itu, hingga kini pihak Kepolisian Resor TTU belum memberikan keterangan secara resmi soal laporan tersebut.

Dihubungi secara terpisah Kepala Bidang Humas Polda NTT, AKBP Jules Abraham Abast mengatakan akan segera mengecek laporan tersebut dari Polres TTU. Bupati Raymundus Sau Fernandes bersama sejumlah pimpinan SKPD langsung masuk ke ruang kerja Kapolres TTU AKBP Robby M Samban.

Sementara Kepala Bagian Hukum Setda TTU Eddy Sinlaeloe bersama ayah kandung Dolfina Mikhael Berek Tae membuat laporan polisi di ruang Sentra Pelayanan Terpadu Polres TTU. (dari kompas)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.