Jelang Tahun Baru, Ditlantas Polda NTT Razia Knalpot Racing

  • Whatsapp
Foto: Ditlantas Polda NTT

Kupang – Ditlantas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) gencar melakukan razia knalpot racing di Kota Kupang jelang tahun baru 2021, Selasa (29/12/2020).

Kabid Humas Polda NTT Kombes Johanes Bangun mengatakan operasi tersebut untuk menertibkan kendaraan bermotor yang telah dimodifikasi pada bagian knalpot (knalpot racing).

Menurunya, knalpot racing mengganggu dan meresahkan masyarakat karena membuat bising di jalan. “Perlu ditertibkan dan penindakan terhadap para pelanggar kendaraan yang tidak sesuai dengan standar,” ujarna.

Sepeda motor yang terkena razia, akan diamankan di kantor polisi, dan baru dikembalikan jika pemiliknya membawa knalpot asli sepeda motornya untuk menggantikan knalpot racing. “Membawa kelengkapan surat-surat dan knalpot asli yang dikeluarkan dealer atau pabrik,” tambahya.

Operasi penertiban knalpot racing digelar setiap malam untuk menciptakan kenyamanan di masyarakat. “Kita juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan konvoi menggunakan kendaraan pada malam pergantian tahun baru,” jelas Kombes Johannes Bangun.

Sebelumnya, Gubernur NTT Viktor Laiskodat juga mengeluarkan larangan perayaan natal dan pergantian tahun baru antara lain pesta kembang api dan pesta lainnya dalam rangka menyambut tahun baru.

Laiskodat minta masyarakat tetap berada di rumah dan tidak turun ke jalan. Larangan itu bertujuan mencegah penyebaran covid-19. Selain itu perayaan pergantian tahun baru berisiko menimbulkan klaster baru covid-19.
“Kita larang pawai, istirahat dulu. Nanti tahun depan tidak ada korona barulah kita pawai besar-besaran,” ujar Laiskodat. (mi)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.