Kupang–Anggota Polres Ngada bersama Polsek Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur mengerahkan alat berat untuk membersihkan tumpukan material yang menutup ruas jalan menuju dua desa di kabupaten tersebut.
Tumpukan material itu diturunkan salah seorang calon anggota legislatif (caleg) sejak Selasa (23/4) malam karena diduga gagal meraih suara terbanyak pada pemilu 17 April 2019.
Caleg yang tidak disebutkan namanya itu menurunkan material tanah dan batu di ruas jalan menuju Desa Marapokot dan Desa Nangadhero, Kecamatan Aesesa.
“Ruas jalan itu sudah dibersihkan dari tadi malam,” kata Wakapolda NTT Brigjen Johanes Asadoma di Kupang, Kamis (25/4).
Sebelumnya, Kapolres Ngada Ajun Komisaris Besar Andika B Adhittama mengatakan penutupan jalan mengakibatkan aktivitas warga terganggu. Ruas jalan yang ditutup tersebut hanya bisa dilewati dengan berjalan kaki, sedangkan pengendara sepeda moto dan kendaraan roda empat tidak bisa melintas. (sumber: mi)
Bogor - Beasiswa Aktivis Nusantara (Bakti Nusa ) Angkatan 13 menggelar Walk the Talk #2…
Kupang - Subnit Jatanras, Restkrim Polresta Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur menangkap dua pencuri sepeda…
Kupang - Minggu ini, Duta Besar Australia untuk Perubahan Iklim, Kristin Tilley, mengunjungi Indonesia untuk…
Kupang - Tahun 2010 hingga sekitar tahun 2014, bisnis baru mangan di wilayah Kabupaten Kupang,…
.Bogor - Sekolah Guru Indonesia (SGI) melaksanakan pembekalan fasilitator SGI angkatan 49 dan 50 di…
Kupang - PLTU Bolok, salah satu Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Pulau Timor, telah…