Jaksa Sita 182 Dokumen dan Handphone Bupati Manggarai Barat

  • Whatsapp
Pelabuhan Labuan Bajo

Labuan Bajo – Penyidik Kejaksaan Tinggi NTT dan Kejari Manggarai Barat menyita dua handphone masing-masing milik Bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch Dula dan Kabag Tatapem), Ambros Sukur, Senin (12/10/2020).

Penyidik Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejari Manggarai Barat I Putu Andi Sutadharma membenarkan, jaksa menyita 182 dokumen dan handphone terkait kasus tanah.

Read More

Penyitaan dilakukan saat pengeledahan kantor Bupati Manggarai Barat tersebut diduga terkait kasus penjualan aset tanah milik milik pemerintah seluas 30 hektare di Keranga, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo.Sedangkan pengeledahan dilakukan sejak pukul 09.30 Wita dan berakhir pukul 20.00 Wita.

Seperti pernah diberitakan lintasntt.com, sebanyak 30 hektare tanah milik Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat saat ini telah dikuasi sejumlah orang, termasuk seorang pemimpin redaksi televisi nasional dan seorang. Kasus ini merugikan negara sekitar Rp3 triliun. (gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *