Kupang – Sidang kasus pembunuhan Astrid dan Lael dengan tersangka Randy Bajideh, terungkap sejumlah hal yang belum diketahui publik.
Di antaranya seperti dibacakan jaksa penuntut umum saat membacakan dakwaan dalam sidang di PN Kupang, Rabu (11/5/2022).
“Sering terjadi keributan atau percecokan. Selama Astrid dan Lael masih ada, saya hidup tidak tenang,” kata Jaksa Herman Reko Deta membacakan dakwaan.
Seperti yang dibacaka jaksa, kata-kata tersebut diungkapkan oleh Ira Ua, stri Randy Bajideh. Tidak hanya sekali, tetapi sering diungkapkan Ira setiap keduanya bertengkar.
Pertengkaran antara Ira dan Randy terjadi setelah Ira tahu suaminya menjalin hubungan dengan Astrid.
Karena sering mengungkapkan kata-kata tersebut, jaksa menyebutkan bahwa Randy berniat membunuh Astrid dan Lel. Setiap mereka bertengkar, Randy bilang “Saya pergi bunuh mereka saja ko?,” kata jaksa saat membacakan dakwaan. (gma)