Kupang – Sidang pembacaan tuntutan terhadap Ira Ua, tersangka pembunuhan Astri dan Lae digelar di PN Kupang, Rabu (22/2/2023) sekitar pukul 14.47 Wita.
Keluarga Ira Ua mengamuk di pengadilan karena Ira Ua ternyata menghadiri sidang secara online.
Ayah Astri, Saul Manafe mengatakan sesuai jadwal, sidang digelar secara offline yakni menghadirkan Ira di ruang sidang.
“Tetapi kenapa kita tunggu-tunggu ternyata tidak dihadirkan, yang kami pertanyakan itu ada apa?, dia pejabat apa?,” kata Saul kepada wartawan.
Saul mengatakan, meskipun sidang tetap berlangsung secara online, keluarga tidak tetap tidak puas. “Kami tetap pertanyakan, ada apa?. Keluarga tidak masuk ke ruang sidang,” ujarnya. (*/gma