Kpang – Inflasi Kota Kupang masih terkendali dalam sasaran inflasi nasional berkat sinergi yang kuat antara Bank Indonesia (BI) Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Pemerintah Kota Kupang. Menjelang akhir tahun 2025.
Dua lembaga memperkuat koordinasi melalui kegiatan High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Triwulan IV 2025 yang digelar pada Rabu, 5 November 2025 di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang.
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menyampaikan bahwa inflasi Kota Kupang pada Oktober 2025 terkendali di angka 1,87 persen (yoy), masih berada di bawah inflasi nasional.
“Capaian ini tidak terlepas dari kerja sama dan koordinasi seluruh pihak dalam menjaga stabilitas harga di Kota Kupang,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengendalian inflasi tidak hanya bergantung pada koordinasi antarinstansi, tetapi juga pada kemampuan pemerintah daerah beradaptasi terhadap perkembangan teknologi dan inovasi layanan publik.
“Pemerintah Kota Kupang harus cepat beradaptasi dengan era digital untuk menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan kompeten,” kata Wali Kota.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT, Adidoyo Prakoso, menegaskan bahwa upaya pengendalian inflasi perlu diperkuat menghadapi momentum Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru.
“Kondisi cuaca di akhir tahun yang didominasi musim hujan berpotensi menekan produksi beberapa komoditas pangan, sementara Kota Kupang sebagai kota niaga masih sangat bergantung pada pasokan dari luar daerah,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, BI NTT bersama Pemerintah Kota Kupang akan menyelenggarakan pasar murah bersubsidi dan memfasilitasi kelancaran distribusi pangan guna menjaga kestabilan harga menjelang akhir tahun.
Selain itu, Adidoyo juga mendorong gerakan pekarangan pangan lestari guna memperkuat kemandirian pangan masyarakat serta memperluas kerja sama dengan daerah produsen.
Dari sisi digitalisasi keuangan daerah, Adidoyo menyoroti bahwa Kota Kupang menunjukkan kinerja fiskal yang baik, namun masih memiliki ruang untuk penguatan.
“Pemanfaatan kanal digital dalam penerimaan Pendapatan Daerah (PDRD) baru mencapai 6,83 persen pada semester I 2025. Ini perlu terus dioptimalkan,” katanya.
Ia mendorong TP2DD Kota Kupang untuk menyusun roadmap P2DD 2026–2030 yang selaras dengan RKPD dan RPJMD, agar dapat melahirkan program unggulan yang meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembayaran pajak dan retribusi melalui kanal digital.
Adidoyo juga menekankan pentingnya akselerasi penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI) dalam transaksi belanja daerah. Menurutnya, fitur dan realisasi KKI di Kota Kupang masih terbatas, sehingga perlu percepatan untuk mendukung efisiensi keuangan daerah.
Selain itu, BPD NTT sebagai Bank RKUD didorong untuk mengembangkan fitur KKI dengan integrasi QRIS dan sistem online payment, agar digitalisasi belanja daerah semakin efektif dan mampu mendorong penyerapan anggaran yang menyentuh pelaku UMKM.(*/gma)














