Kupang–Indonesia terpilih untuk keempat kalinya sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) dalam pemungutan suara yang digelar di Majelis Umum PBB di New York, Jumat (8/6).
Dengan demikian, Indonesia akan menjadi anggota tidak tetap DK PBB untuk Periode 2019-2020. Indonesia terpilih dengan perolehan suara sebanyak 144 dari 190 negara anggota MU PBB. Adapun Maladewa yang menjadi pesaing Indonesia hanya memperoleh 46 suara.
Terpilihnya Indonesia sebagai anggota tidak tetap DK PBB diumumkan oleh Presiden Majelis Umum PBB Miroslav Lacjak.
Indonesia pernah tiga kali menjadi anggota tidak tetap DK PBB, yakni periode 1973-1974, 1995-1996, dan 2007-2008.
“Alhamdulillah di dalam Majelis Umum PBB, Indonesia terpilih sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB mewakili kawasan Asia-Pasifik menggantikan Kazakhstan yang masa keanggotaannya akan berkahir pada akhir 2018,” kata Menteri Luar Negeri R,I Retno Marsudi, melalui konferensi video langsung di Jakarta, Jumat.
Lima anggota baru yang akan terpilih Jumat (8/6) akan menggantikan Bolivia, Ethiopia, Kazakhstan, Belanda, dan Swedia. Negara-negara anggota tidak tetap DK PBB yang baru terpilih akan mulai menempati posisinya di DK PBB pada 1 Januari 2019. (sumber: media indonesia)