ICW Laporkan Firlu Bahuri ke Dewas Terkait Helikopter

  • Whatsapp
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menunjukkan laporan pihaknya atas Firli Bahuri ke Dewas KPK /Kompas

Jakarta – Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri atas dugaan pelanggaran kode etik ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Jumat (11/6/2021).

Laporan tersebut terkait kunjungan Firli ke Palembang, Sumatera Selatan dengan menggunakan helikopter mewah, pada 2020.

Read More

Menanggapi laporan itu, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan KPK menghormati sepenuhnya hak setiap warga negara yang melihat atau menemukan dugaan pelanggaran etik oleh Insan KPK untuk melaporkannya kepada Dewas KPK.

“Kami melihat hal ini sebagai fungsi kontrol publik yang berjalan dengan baik dalam agenda pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK,” ujar Ali, kepada media, Jumat (11/6).

Ali menjelaskan, pokok persoalan yang dilaporkan telah diproses oleh Dewas KPK dan disampaikan hasilnya kepada publik pada 24 September 2020.

Seperti diberitakan, Firli dijatuhi sanksi teguran oleh Dewas KPK atas laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dibuat Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). “KPK tetap menghormati tugas dan kewenangan Dewas atas pelaporan ini dan menyerahkan sepenuhnya untuk proses tindak lanjutnya,” imbuh Ali.

Ia menuturkan bahwa KPK tetap fokus pada kerja pemberantasan korupsi dan menjalankan seluruh agenda dan strategi pemberantasan korupsi. Ia mengklaim, saat ini KPK berupaya selesaikan perkara korupsi yang menjadi tunggakan beberapa tahun lalu dan juga mengungkap dugaan perkara korupsi baru. (mi)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *