HDF Prancis dan PLN Tandatangani PSPB di Dubai

  • Whatsapp
Penandatanganan PSPB dilakukan oleh Darmawan Prasodjo, Direktur Utama PT PLN (Persero) dan Mathieu GEZE, Direktur Asia HDF Energy dan Direktur Utama PT HDF Energi Indonesia, dengan disaksikan oleh Direktur Hukum dan Manajemen Sumber Daya Manusia PLN, Yusuf Didi Setiarto, serta Wakil Presiden HDF, Thibault Menage./dok

Paris –  Hydrogen de France SA (HDF Energy) dan PT PLN (Persero) melakukan penandatangan Perjanjian Studi Pengembangan Bersama (PSPB) pada 3 Desember 2023 di Pavilion Indonesia di Dubai, Uni Emirat Arab.

Penandatangan ini dilakukan untuk memperkuat kerja sama mereka. Perjanjian penting ini ditandatangani saat COP 28. Perjanjian ini menegaskan upaya kolaboratif dari kedua belah pihak dalam mencapai tujuan Emisi Nol Bersih (Net Zero Emission) Indonesia pada tahun 2060.

Darmawan Prasojo, Direktur Utama PLN, menyatakan antusiasmenya. “Sebagai pemimpin dalam produksi hidrogen di Indonesia, PLN bergerak maju lebih cepat berkat kemitraan ini. Indonesia dapat menjadi pemain utama dalam produksi hidrogen hijau dengan mengeksplorasi inovasi teknologi futuristik,” kata Darmawan.

Selain menghasilkan hidrogen, PLN akan sepenuhnya mengembangankan industri hidrogen hijau bekerja sama dengan HDF Energy. Hidrogen hijau akan diproduksi terlebih dahulu, kemudian diubah menjadi tenaga listrik, dan selanjutnya menjadi barang turunan, seperti anomia, yang kemudian akan dijual. “Sehingga keberadaan EBT dan hydrogen tidak hanya akan mendukung pasokan energi bersih, tetapi juga dapat mewujudkan elektrifikasi nasional dan membuka peluang bisnis masa depan yang terintegrasi,” ujar Darmawan.

Mathieu Geze mengatakan mereka memiliki dedikasi yang kuat untuk turut berkontribusi terhadap pencapaian Emisi Nol Bersih (Net Zero Emission) melalui PSPB ini. “Melalui kerja sama dengan PLN, kami bertujuan untuk menjadikan Indonesia sebagai pelopor proyek hidrogen hijau di wilayah Asia Pasifik. HDF Energy tetap teguh dalam komitmennya terkait tanggung jawab perusahaan, pengelolaan lingkungan, dan upaya untuk mendorong masa depan yang berkelanjutan,” ucap Direktur HDF Energy untuk Asia dan Direktur Utama PT HDF Energy Indonesia ini.

Penandatanganan PSPB dilakukan oleh Darmawan Prasodjo, Direktur Utama PT PLN (Persero) dan Mathieu GEZE, Direktur Asia HDF Energy dan Direktur Utama PT HDF Energi Indonesia, dengan disaksikan oleh Direktur Hukum dan Manajemen Sumber Daya Manusia PLN, Yusuf Didi Setiarto, serta Wakil Presiden HDF, Thibault Menage.

Dari siaran pers yang didapat jurnalis Lintasntt.com, PSPB ini merupakan sebuah pencapaian yang berarti dalam mewujudkan kerja sama internasional, dengan fokus utama pada dekarbonisasi sektor ketenagalistrikan sebagai bagian dari upaya transisi energi di Indonesia. PSPB merupakan wadah bagi PLN dan HDF Energy untuk melakukan kajian bersama, mengevaluasi kelayakan teknis dan finansial dari pembangkit listrik hidrogen Renewstable® yang didorong oleh HDF di wilayah Indonesia Timur, dengan proyek pertama di Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Selain itu, perjanjian ini memberikan peluang untuk mengeksplorasi berbagai aplikasi hidrogen yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat beserta sumber daya lokal yang tersedia. (*/tesha)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *