Hasil Konsultasi Beasiswa PIP di Luar Dugaan DPRD Kota Kupang

  • Whatsapp
Ilustrasi Siswi SMK Penerima Beasiswa PIP/Foto: Gamaliel

Kupang–Komisi IV DPRD Kota Kupang mendatangi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan guna menanyakan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) yang ditangani anggota Komisi X DPR Jefri Riwu Kore.

Hasil Konsultasi tersebut ternyata di luar dugaan anggota DPRD. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Kupang Maurits Kale Lena mengatakan pola perekrutan calon penerima beasiswa tersebut tidak menyalahi aturan.

Read More

“Dengan memasang nama dan logo partai pada formulir beasiswa juga tidak menyalahi aturan karena belum belum ada regulasi yang mengatur tentang hal tersebut,” kata Maurits kepada wartawan, Senin (4/4).

Dia mengatakan perekrutan calon penerima beasiswa sesuai petunjuk Kemendikbud, bisa dilakukan anggota DPR.
Pernyataan ini sekaligus meluruskan informasi yang beredar di kalangan masyarakat Kota Kupang yang menyebutkan perekrutan beasiswa oleh anggota DPR menyalahi aturan.

“Karena itu pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk membatasi (perekrutan calon penerima beasiswa),” ujarnya.

Hasil konsultasi tersebut juga menyebutkan seluruh siswa calon penerima beasiswa yang direkrut harus diverifikasi oleh sekolah sebelum dikirim ke Kementerian untuk diverifikasi lebih lanjut.

Karena itu, polemik beasiswa PIP antara Wali Kota KupangĀ  Jonas Salean dan anggota DPR Jefri Riwu Kore seharusnya tidak terjadi kaena dana beasiswa tersebut merupakan uang negara. (rr)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.