Kupang – Partai Hanura tidak mengintervensi proses hukum terhadap Korwil Bali-Nusra DPP Hanura, Ibrahim Medah yang sedang menjalani penahanan di Rutan Kelas IIB Penfui Kupang.
Kunjungan Sekjen DPP Hanura Kodrat Shah ke ke Rutan pada Senin (27/12) dalam rangka memberikan penguatan kepada Ibrahim untuk menghadapi kasus yang menimpanya.
Ketua DPD Hanura NTT Refafi Gah mengatakan Ketua Umum DPP Hanura, Oesman Sapta menghubungi dirinya dan menyampaikan keprihatinan pasca Medah ditahan beberapa waktu lalu.
“Karena beliau berdua sangat dekat. Dan karena ketum masih masa pemulihan sehingga beliau menyerahkan seluruh proses ke pihak berwajib. Hanura tidak mengintervensi sedikitpun,” kata Refafi Gah yang juga Ketua Fraksi Hanura DPRD NTT itu.
Sesuai bertemu Medah, Sekjen Hanura Kodrat Shah mengatakan kondisi mantan bupati Kupang itu dalam kondisi sangat baik. Menurutnya, Ibrahim Medah juga sudah didampingi tim kuasa hukum.
Hanura menyerahkan sepenuhnya proses hukum terhadap Medah kepada aparat penegak hukum dan berharap proses hukum dilakukan secara adil. (*/gma)