Gubernur NTT Hukum Dua Pejabat Bank NTT Squat Jump

  • Whatsapp
Screenshot video

Kupang–Gubernur NTT Viktor Laiskodat menghukum dua pejabat Bank NTT karena salah menempatkan tanda tangan pada dokumen, Selasa (7/1/2020).

Hukuman itu dilakukan di hadapan jajaran direksi Bank NTT, Forkompimda, Wali Kota Kupang dan undangan lainnya. Keduanya dihukum Squat Jump masing-masing sebanyak 10 kali.

Saat itu berlangsung acara Pelantikan Direktur Umum Bank NTT yang berlangsung di kantor pusat bank tersebut.

“Itu untuk disiplin, bank itu tidak boleh salah nama dan salah tempat,” kata Laiskodat saat diminta komentarnya oleh wartawan. (gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.