Gubernur Mempersilahkan Jaksa Periksa Bupati Flotim

  • Whatsapp
Bupati Flotim/Foto: bisnis-kti.com
Bupati Flotim/Foto: bisnis-kti.com

KUPANG—LINTASNTT.COM: Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Frans Lebu Raya mempersilahkan jaksa memeriksa Bupati Flores Timur (Flotim) Yoseph Lagadoni Herin terkait dugaan punggutan liar (pungli) sebesar Rp1 juta per desa.

“Saya belum menerima laporan soal pemeriksaan Bupati Flores Timur, tetapi silahkan diperiksa,” kata Frans Lebu Raya kepada wartawan di Kupang, Selasa (29/10). Pekan lalu, Kejati NTT Manihut Sinaga juga memerintahkan penyidik Kejaksaan Larantuka, Flores Timur meminta keterangan dari bupati terkait kasus ini.

Kasus dugaan pungli tersebut dilakukan di 182 desa pada 2012 lalu oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Flores Timur. Rencananya dana hasil punggutan akan dimanfaatkan untuk mendanai pembuatan proposal percepatan pembangunan infrastruktur desa di Kementerian Dalam Negeri.

Terkait kasus ini, Kepala BPMD Flores Timur Rami Lamanepa telah ditetapkan sebagai tersangka, namun ia belum ditahan. Menurutnya seluruh dana yang dihimpun dari desa-desa tersebut telah dikembalikan. “Jadi tidak ada masalah lagi karena uangnya sudah dikembalikan ke desa,” ujarnya.

Bupati Yoseph Lagadoni Herin yang dihubungi wartawan membantah pernah memerintahkan staf di BPMD setempat melakukan pungli. “Saya akan memberikan keterangan dan penjelasan ke penyidik Kejari Larantuka. agar semua informasi yang berkembang saat ini menjadi jelas,” katanya. (GBA)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.