Gubernur Melki Pasang Batas Usia 40 Tahun untuk Direksi Jamkrida NTT

  • Whatsapp

Kupang – Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, memimpin Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT Jamkrida NTT (Perseroda) yang digelar di ruang rapat utama perusahaan tersebut, Senin (10/11/2025) malam.

Rapat ini membahas tiga agenda penting, yaitu perpanjangan masa jabatan Pelaksana Tugas Direktur Utama Frits Oscar Fanggidae, perpanjangan masa jabatan Pelaksana Tugas Direktur Operasional Ferdinand Lerrick, serta penetapan batas usia bagi calon Direksi dan Dewan Komisaris Jamkrida NTT.

Dalam rapat tersebut, para pemegang saham menyetujui perpanjangan masa jabatan dua pelaksana tugas direksi tersebut selama enam bulan ke depan, mulai 10 November 2025 hingga 10 Mei 2026.

Selain itu, RUPS juga menyepakati penetapan batas usia minimal 40 tahun bagi calon Direksi dan Dewan Komisaris Jamkrida NTT. Ketentuan ini diterapkan untuk memastikan calon pemimpin perusahaan memiliki pengalaman dan kapasitas profesional yang matang.

“Kami menyepakati batas umur minimal 40 tahun agar para calon yang melamar nanti sudah memiliki pengalaman kerja di bidang yang sejenis dengan Jamkrida. Kita ingin memastikan kualitas kepemimpinan di tubuh BUMD ini semakin baik,” tegas Gubernur Melki Laka Lena.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Melki juga mengumumkan pembentukan tim audit independen melalui Kantor Akuntan Publik (KAP) guna menilai kondisi keuangan PT Jamkrida NTT. Langkah ini merupakan bagian dari persiapan penyertaan modal ke sejumlah BUMD di NTT.

“Audit independen ini penting untuk memastikan seluruh penyertaan modal dilakukan secara akuntabel dan tepat sasaran, untuk Bank NTT, PT Jamkrida, PT Flobamora, maupun Kawasan Industri Bolok,” jelas Gubernur Melki.

RUPS Luar Biasa ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi NTT dalam memperkuat tata kelola dan transparansi di tubuh BUMD agar mampu berkontribusi lebih besar bagi perekonomian daerah. (*/gma) 

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *