Gubernur dan Wagub NTT Ziarah ke Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende

  • Whatsapp

Ende – Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena bersama Wakil Gubernur (Wagub) Nusa Tenggara Timur (NTT) Johni Asadoma bersama anggota DPR Hugo Pareira melakukan kunjungan bersejarah ke Rumah Pengasingan Bung Karno di Jalan Perwira, Kelurahan Kota Raja, Kecamatan Ende Utara, Kabupaten Ende, Minggu (1/6/2025).

Rumah bersejarah ini menyimpan kenangan penting masa pengasingan Presiden Soekarno selama empat tahun, dari 14 Januari 1934 hingga 18 Oktober 1938.

Gubernur dan Wagun memanfaatkan kesempatan kunjungan tersebut untuk mengamati berbagai peninggalan berharga yang digunakan Bung Karno selama masa pengasingan di Ende, mulai dari kursi, meja, tempat tidur, peralatan makan, dan tongkat Bung Karno.

Selain itu, Wagub juga menyempatkan diri untuk melihat arsip dan dokumen sejarah, serta merasakan kesegaran air sumur yang pernah digunakan oleh Proklamator Indonesia tersebut.

“Tempat ini merupakan tonggak penting dalam sejarah bangsa Indonesia,” ujar Wakil Gubernur. “Di sinilah Bung Karno melakukan berbagai aktivitas, mulai dari membaca dan merenung hingga merumuskan nilai-nilai dasar Negara Indonesia, yaitu Pancasila. Oleh karena itu, kita memperingati Hari Lahir Pancasila di Kabupaten Ende pada hari ini,” kata Wagub Johni Asadoma..

Setelah kunjungan ke Rumah Pengasingan Bung Karno, wagub menghadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Lapangan Pancasila, Ende.

Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena bertindak sebagaiiInspektur upacara, dihadiri sejumlah pejabat penting lainnya, termasuk bupati dan wakil bBupati dari berbagai kabupaten di NTT, seperti Ende, Nagekeo, TTU, Sabu Raijua, Sikka, Ngada, Lembata, Rote Ndao, Timor Tengah Selatan, Flores Timur, Manggarai, Sumba Timur, dan Kupang.

Kehadiran para pejabat ini menunjukkan penghormatan dan komitmen bersama untuk mengenang jasa-jasa Bung Karno dan nilai-nilai luhur Pancasila. (*/gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *