Gubernur Bengkulu dan Istri Ditahan KPK

  • Whatsapp
Gubernur Bengkulu dan Istri/Foto: Inibiodata

Jakarta–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat orang yang terjaring operasi tangkap tangan di Bengkulu.

Mereka adalah Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya, Lili Martiani Maddari, serta dua pengusaha Rico Dian Sari dan Jhoni Wijaya.

Penahanan dilakukan pada Rabu (21/6/2017) pagi, setelah mereka ditetapkan sebagai tersangka.

“Empat tersangka ditahan untuk 20 hari pertama,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam jumpa pers di Gedung KPK, Rabu siang. Febri menjelaskan, Ridwan ditahan di Rutan KPK cabang Guntur, Lili ditahan di Rutan di Kantor KPK, Rico ditahan di Polres Jakarta Pusat dan JHW ditahan di Rutan Cipinang.

Ridwan diduga menerima suap terkait dengan proyek pembangunan jalan tahun anggaran 2017 di Provinsi Bengkulu. Uang diduga diterima istri Ridwan, Lili Martiani Maddari, di kediamannya di kawasan Sidomulyo, Bengkulu.

Rico Diansari yang merupakan Bendahara DPD Golkar Provinsi Bengkulu langsung ditangkap KPK setelah menyerahkan uang dalam kardus dengan nominal diperkirakan Rp 1 miliar.

Penerimaan tersebut diduga merupakan yang pertama dari total komitmen yang disepakati. Setelah menangkap Lili dan Rico, tim KPK mengamankan Ridwan.

Sementara itu Ridwan Mukti meminta maaf kepada rakyat Bengkulu terkait OTT yang dilakukan KPK terhadapnya dan sang istri. Ia juga mengundurkan diri dari jabatan gubernur serta Ketua DPD Golkar Bengkulu. (sumber: kompas.com)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.