Golkar Usung Tradisi Urunan Danai Pilkada 2020

  • Whatsapp
Partai Golkar

Kupang–Ketua DPD Partai Golkar Nusa Tenggara Timur (NTT) Melkiades Laka Lena menyebutkan bakal calon kepala daerah 2020 yang mendaftar di partai tersebut tidak dikenakan biaya apapun.

Kecuali sumbangan atau urunan yang diberikan para bakal calon kepala daerah untuk urusan teknis proses pelaksanaan para bakal calon kepala daerah.

Di antaranya mendanai survei elektabilitas bakal calon, kampanye hingga honor saksi di tempat pemungutan suara (TPS). Kontribusi tersebut bersifat gotong royong, dan sudah biasa berlaku di Partai Golkar.

“Jika pengurus partai Golkar ketahuan dan terbukti terima mahar, akan dipecat. Calon kepala daerah yang berikan mahar juga akan dicoret,” kata Melkiades Laka Lena di Kupang, Minggu (22/2).

Menurutnya, sampai Desember 2019, Partai Golkar telah menerima pendaftaran 104 bakal calon bupati dan wakil bupati yang maju di sembilan kabupaten yang menggelar pilkada pada 2020.

Ratusan bakal calon tersebut tidak dikenakan biaya saat melakukan pendaftaran. Begitu juga saat menerima Surat Keputusan (SK) penetapan sebagai calon bupati yang diusung Partai Golkar. “Calon tidak boleh kasih mahar dan pengurus juga tidak boleh terima mahar,” tambahnya.

Pada 2020, sebanyak sembilan kabupaten di NTT akan menggelar pilkada yakni Sumba Barat, Manggarai, Manggarai Barat, Ngada, Sumba Timur, Sabu Raijua, Timor Tengah Utara, Malaka, dan Belu. Dari sembilan kabupaten tersebut, Melkiades mengatakan, Golkar NTT bakal mendapat dukungan terbanyak di enam kabupaten. Selain Golkar, Partai NasDem juga tidak memberlakukan mahar bagi bakal calon kepala daerah yang mendaftar di partai tersebut. (sumber: mi)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.