Gagal Bunuh Diri, Pria Afghanistan Sebarkan Hoax Dipukul, Ini Sikap Rudenim Kupang

  • Whatsapp
Kepala Rumah Detensi Imigrasi Kupang, Heksa Asik Soepriadi dan stat saat menyampaikan keterangan pers kepada wartawan/Foto: lintasntt.com

Kupang – Pengungsi Afghanistan, Hassan Reza Haidari diduga mengeluarkan berita bohong atau hoax untuk mendiskreditkan Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang.

Kepala Rumah Detensi Imigrasi Kupang, Heksa Asik Soepriadi mengatakan, setelah Hassan melakukan percobaan bunuh diri di Jembatan Liliba, Kupang pada 24 Juni 2022, kemudian melontarkan pernyataan yang menyebutkan ia dipukul oleh petugas Rudenim Kupang. Namun, informasi itu ternyata tidak benar.

Read More

“Dia menyampaikan ucapan yang viral katanya dipukul oleh petugas rudemim, kemudian ada ancaman bilang kalau masih melanggar, mau dilindas pakai mobil,” kata Heksa Asik Seopriadi dalam jumpa pers di Rudenim Kupang, Sabtu (25/6/2022) malam.

Pernyataan pengungsi Afghanistan itu dinilai telah mencemarkan nama baik Direktorat Jenderal Imigrasi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur dan Rumah Detensi Imigrasi. “Saya tidak terima, jangankan WNA, WNI pun kalau menjelekkan nama baik institusi, kita akan tindak semua prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Setelah diusut, pengungsi yang ditampung di Hotel Lavender Kupang itu terlibat perkelahian dengan seorang pengungsi bernama Solaiman Mohammad di Hotel Ina Boi Kupang. Saat kejadian 22 April 2022, Hassan dalam pengaruh minuman keras.

Selanjutnya, seorang pengungsi lagi bernama Hassan Azemi datang melapor ke Rudenim Kupang pada 22 Juni 2022 yang menyebutkan terjadi kegaduhan di Hotel Lavender antarpengungsi.

Hassan Azemi melaporkan dia diserang oleh Hassan Reza Haidari yang sedang dalam pengaruh minuman keras, berteriak dan mengeluarkan kata-kata makian kepada pengendara mobil yang lewat di ruas jalan di dekat hotel.

“Dia ditempeleng oleh pengendara mobil bocor mukanya,” ujar Heksa Asik Seopriadi. Dalam keterangan pers tersebut juga hadir Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Melsi Fanggi, dan Kepala Sub Seksi Ketertiban Dominggus Koreh.

Setelah menerima laporan, petugas datang ke sana untuk mengamankan Hassan ke rumah detensi imigrasi. Dia dipulangkan ke hotel pada puku 3.40 Wita setelah sudah sadar dari pengaruh alkohol.Dia kemudian melakukan percobaan bunuh diri pada 24 Juni malam dengan cara naik ke puncak Jembatan Liliba. Namun, berhasil diselamatkan oleh polisi, Damkar, BPBD, dan SAR

Menurutnya, penyebaran hoax oleh Hassan bisa dibawa ke ranah hukum. Sementara itu, sampai Minggu, Hassan masih menjalani perawatan di rumah sakit jiwa. Setelah keluar dari rumah sakit, menurut Soepriadi, dia akan dipanggil untuk diperiksa. (*/mi)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.