Fraksi Demokrat NTT Apresiasi Penaikan Estimasi Pendapatan Rp1,2 Triliun di TA 2025

  • Whatsapp
Foto: web

Kupang – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengestimasi Pendapatan daerah tahun 2025 sebesar Rp5.219.986. 855.755.

Angka tersebut meningkat sebesar Rp1,26 triliun dari tahun sebelumnya.

Dalam Nota keuangan yang disampaikan dalam paripurna pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025 dirincikan,
Besaran Pendapatan tersebur berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1.923. 350. 420 dan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp3.296.636.435.000.

Terhadap estimasi tersebut Fraksi partai Demokrat dalam pemandangan umumnya menyampaikan apresiasi dan dukungan kepada pemerintah yang dengan segala kendala Pencapaian Penerimaan Daerah yang ada telah mengajukan estimasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2025 yang mengalami penaikan tersebut.

Fraksi Demokrat melihat
Nota Keuangan atas Rancangan APBD Provinsi NTT Tahun Anggaran 2025 telah menunjukan sejauh mana postur ABPD dalam menjamin terlaksananya kesejahteraan rakyat.

APBD tahun 2025 sebagai instrument kebijakan Fiskal akan menjadi acuan pembangunan yang sistematis, terukur dan berkelanjutan.

“Pemerintah Daerah sudah sewajarnya menjabarkan secara proposional penggunaan Anggran sesuai Dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang sudah disepakati Pemerintah bersama DPRD pada tanggal 5 Agustus 2024 yang lalu serta memperhatikan aspirasi masyarakat yang sudah diajukan atau diusulkan sesuai dengan tahapan perencanaan Pembangunan Daerah,” tulis fraksi Demokrat dalam pemandangan umumnya.

Fraksi Partai Demokrat mendorong agar Pemerintah Daerah mencermati dengan baik asumsi dan kendala pokok sumber-sumber pendapatan tahun sebelumnya dan upaya mengatasinya sebagai dasar penetapan kenaikan pendapatan tahun 2025.

Dan disampaikan juga agar pemerintah melakukan efisiensi dalam pos belanja yang di lakukan dan mengoptimalkan semua peluang dalam rangka peningkatan PAD di antaranya dengan mengefektifkan perda-perda yg sudah ditetapkan yg berpotensi sebagai landasan hukum untuk peningkatan PAD selain membangun komunikasi yang intesif dengan pemerintah pusat berkaitan dengan dana DAU dan DAK.

Fraksi Partai Demokrat menekankan pentingnya peningkatan kapasitas pengelolaan sumber daya daerah untuk mencapai target ini, mengingat NTT merupakan salah satu provinsi dengan pendapatan terendah di Indonesia.

Terkait Belanja Daerah, Fraksi Partai Demokrat NTT menyoroti rencana belanja daerah yang mencapai Rp 5.026.507.288.791 dengan fokus pada belanja operasional dan belanja modal.

Fraksi Demokrat juga mengingatkan perlunya efisiensi dalam pengeluaran, terutama agar belanja pegawai tidak melebihi batas maksimum yang ditetapkan.

“Fraksi Partai Demokrat Provinsi NTT memandang perlu bahwa hal ini penting untuk memastikan bahwa dana publik digunakan secara efektif untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan masyarakat,”tulis fraksi Demokrat.

Fraksi Partai Demokrat memandang perlu agar mengoptimalkan penggunaan dana untuk program-program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran juga menjadi sorotan fraksi Demokrat. (Jmb)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *