FKUB Kota Kupang Diskusi Toleransi Umat Beragama

  • Whatsapp
Diskusi Toleransi Umat Beragama/Foto: Ellya Djawas

Kupang–Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur menggelar diskusi memperkuat toleransi umat beragama di Kupang.

Kegiatan ini digelar di ruang Garuda kantor Wali Kota Kupang, Rabu (24/2) dibuka Wakil Wali Kota Hermanus Man.

Dia mengatakan kehidupan keberagaman dan kehidupan keberbagian iman dan agama akan menampakan sebuah keharmonisan. “Kasih itu harmonis, dan harmonis itu enak didengar,” kata Hermanus.

Diskusi ini bertujuan menyamakan presepsi mengenai keberagaman di kota ini. Menurut Hermanus, presepsi bukan iman yang dokmatis, melainkan sesuatu yang kita pahami bahwa di Kota Kupang harus ada sikap saling menghargai tanpa adanya diskriminasi dengan siapa pun.

“Mayoritas, minoritas, pendatang atau asli sudah sepakat Kota Kasih ini dalam keharmonisan.  Harmonis itu selalu fenomena, harmonis itu dalam keberbagian dan itu jadi indah,” ujarnya.

Terkait hal itu, ia minta tokoh agama yang belum memahami secara baik tentang Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM) Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 yang mengatur tentang tata cara pendirian rumah ibada, dapat berkoordinasi dengan berbagai pihak yang berkepentingan.

Seperti diketahui, tahun lalu muncul desakan kepada pemerintah untuk mencabut aturan ini, namun Menteri Agama  Lukman Hakim Saifuddin menegaskan takkan mencabut.

Ketua FKUB Kota Kupang Pendeta Rio Fanggidae mengatakan perubahan presepsi tentang keberagaman dibuktikan dengan pemberian penghargaan dari pemerintah kepada wali kota Kupang beberapa waktu lalu.

“Kita melakukan upaya-upaya untuk sosialisasi kegiatan FKUB, dan yang berhubungan dengan peraturan bersama menteri tentang pendirian rumah tempat ibadah, hubungan antarpemeluk agama akan kita dorong,” katanya. (rr)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.