Kupang – DPRD Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) telah merekomendasikan ke Ditkrimsus Polda NTT untuk menyelidiki dugaan penyelewengan dalam pengelolaan dana siklon Seroja tahun 2021 sebesar Rp229 miliar.
Indikasi penyelewengan Itu termuat dalam laporan panitia khusus (pansus) DPRD yang menemukan adanya indikasi penyelewengan dana.
Lintasntt.com berusaha menguak fakta di balik persoalan penyaluran dana tersebut. Penyaluran dana dilakukan Pemkab Kupang setelah melewati sejumlah tahapan proses yang diawali pendataan rumah warga yang mengalami kerusakan oleh pemerintah desa.
Sem Yermias Pello adalah salah seorang warga di RT 01, RW 01 dusun 1 dDesa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah yang ikut didata oleh pemerintah desa setempat usai badai itu berlalu.
Kepada lintasntt.com, Rabu (15/5), Sem Yermias Pello yang ditemui di kediamannya mengatakan rumahnya miring tersapu badai.sejumlah ruangan rusak beserta perabot yang ada didalamnya, Lantai, tembok, pintu juga rusak. Namun ia tak kunjung mendapatkan dana tersebut hingga masalah tersebut ditangani aparat penegak hukum.
Sem yang berprofesi sebagai wartawan mengisahkan,beberapa hari setelah badai Seroja, ia didatangi Melkianus Oematan, ketua RT 01 untuk mendata kerusakan rumahnya.
Sekitar dua pekan kemudian, ia didatangi oleh petugas dari BPBD kabupaten Kupang dan aparat Desa Oebelo untuk mengambil gambar kondisi rumahnya yang nyaris roboh itu.
“Satu bulan kemudian sekitar Juli, nama saya keluar dan tertempel di kantor desa sebagai penerima bersama warga lainnya. Rumah saya masuk kategori rusak berat sesuai SK yang di kantor desa,” kata Sem.
Saat itu, lanjut Sem, petugas BPBD dan pemerintah desa menyampaikan kepadanya agar menanti waktu pencairan dana tersebut.
Namun, informasi soal waktu pencairan dana bantuan Seroja tak kunjung diperoleh hingga sekitar awal 2024 itu, petugas dari desa datang lagi untuk mengambil foto rumahnya yang saat itu masih dibiarkan miring.
“Kali ini petugas desa datang foto pakai aplikasi, bilangnya masuk SK penyintas dan nanti dapat Rp10 juta saja, tapi sama saja sampai sekarang belum juga ada kabar kapan dana itu bisa kami terima,” keluh Sem. Ia mengatakan siap dimintai keterangan oleh aparat kepolisian jika hal itu diperlukan.
Fakta masalah dana Seroja yang diungkap Sem, mirip dengan Baharudin, warga Desa Kuanheum Kecamatan Amabi Oefeto.
Kepala Desa Kuanheum, Oktovianus Nopemnanu beserta sekdes Agustinus Bessie dan sejumlah aparat desa, Selasa (15/5) siang di kantor desa setempat, mengungkapkan rumah dan kios milik Baharudin Nurdin di dusun 2 desa tersebut rata dengan tanah akibat tersapu badai Seroja.
Namun yang bersangkutan sama sekali tidak tersentuh bantuan dana tersebut. Padahal sudah didata pemerintah desa, kecamatan hingga BPBD.
Saat ini Baharudin mengalami sakit stroke, namun ia terus bertanya-tanya ke aparat desa setempat soal kapan dia bisa memperoleh bantuan Seroja tersebut.
Dikatakan sekdes Bessie dan sejumlah perangkat desa, beberapa bulan setelah badai tersebut pihak kecamatan datang mendata sekitar enam rumah di wilayah desa yang rusak akibat badai Seroja.
Lima warga lain yang kerusakan rumahnya didata oleh petugas kecamatan yakni Simeon Renati, di dusun 4 yang rumahnya roboh dan hingga kini tidak bisa ditempati. Ophir Lusi warga dusun 2 yang setengah tembok rumah disapu banjir saat Seroja.
Kemudian Abraham Haninuna, warga dusun 2, juga rumahnua rusak dan tidak bisa ditempati, serta Dince Tukan di dusun 2, dapur rumahnya rusak tak bisa digunakan. “Dari enam warga itu yang tidak pernah dapat bantuan itu Simeon dan Baharudin. Yang lain ada dapat bantuan tapi kami tidak tahu itu bantuan dari mana,” kata sekdes Bessie.
Kades Oktovianus mengatakan hingga saat ini dirinya tidak pernah menandatangani dokumen apapun yang berkaitan dengan rekomendasi pencairan dana Seroja bagi warganya yang terkena dampak. (Jmb)