Kupang – Polres Rote Ndao mengamankan enam imigran asal China termasuk seorang perempuan, dan 5 warga Indonesia, Minggu (4/5/2025).
Lima WNI asal Sulawesi Tenggara ini menyelundupkan imigran China ke Australia sejak 30 April 2025, namun mereka ditangkap aparat keamanan negara itu dan dikirim kembali ke Indonesia.
Lima WNI tersebut bernama Karno, 35 tahun, Yosep, 45 tahun, Terling, 31 tahun, Sarisi, 47 tahun, dan Sain, 57 tahun.
Sedangkan 6 warga China yang diselundupkan terdiri dari 4 pria dan satu perempuan Bernama Yan Ma dan lima pria yakni You Zhang, Shangeo, Yu Zhang, Jun Li, dan Yu Si Fu.
Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono mengatakan awalnya, Bhabinkamtibmas Desa Batutua Aipda Edy Suryadi melapokan ada kapal fiber berwarna putih berusaha sandar di Pelabuhan Batutua, Kecamatan Rote Barat Daya.
Setelah diperiksa, kapal mengangkut WN China dan WN Indonesia. Namun, kapal tersebut tidak berhasil sandar lantaran gelombang tinggi, kemudian dipindahka ke Pelabuhan Rakyat Oebou, masih di Kecamatan Rote Barat Daya.
“Dari keterangan salah satu ABK, mereka berlayar dari Sulawesi Tenggara sejak 30 April 2025 menggunakan Kapal Sirisi-Pasra 007 menuju Australia dan tiba di perbatasan pada 2 Mei 2025 tetapi ditahan oleh otoritas Australia,” ujarnya.
Kapal Sirisi-Pasra 007 yang mereka tumpangi dibakar oleh aparat keamanan Australia. Mereka diberikan kapal fiber putih tersebut untuk kembali ke perairan Indonesia hingga terdampar di Pulau Rote. (*/gma)