Dua Kapal Nelayan Asal Bali Ditangkap di Laut Timor

  • Whatsapp
Ilustrasi Kapal Nelayan Bali/Foto: Balipost

Kupang–Dua kapal nelayan asal Bali ditangkap di perairan selatan Pulau Timor, NTT karena diduga menangkap ikan menggunakan alat tangkap yang dilarang pemerintah, Rabu (26/9).

Dua kapal itu ditangkap oleh Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), yakni KMN Sanjaya 86 dan KMN Samaru 05.

Setelah ditangkap, kapal bersama nelayan dibawa dibawa ke pelabuhan perikanan di Tenau, Kota Kupang.

Informasi yang beredar menyebutkan sampai Rabu malam, seluruh nelayan di dua kapal itu masih diperiksa petugas dari Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP)

Ketua Kelompok Nelayan Suku Bersatu Kota Kupang Anis Taufan mengatakan banyak nelayan asal Bali beroperasi di perairan Laut Timor menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan. Di antaranya pukat harimau.

“Nelayan dari Bali ini beroperasi dengan pukat harimau, ada power block besar sehingga semua yang ada di dalam laut dikeruk sehingga jelas sangat merugikan kami nelayan lokal,” katanya. (gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.