Dua ‘Balon’ Wali Kota dari Gerindra Terancam Tidak Diproses

  • Whatsapp
Lay Djaranjoera (kiri) dan Isodorus Lilijawa (kanan). Foto: Gamaliel

Kupang–Dua pasangan bakal calon (Balon) wali kota yang mendaftar di Partai Gerindra Kota Kupang terancam tidak diproses oleh DPP Partai Gerindra.

Alasanya dua bakal calon wali kota tersebut tidak membawa wakil mereka saat menjalani fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) di DPP Partai Gerindra pada Jumat pekan lalu.

Read More

Sinyal tidak diprosesnya dua pasangan calon itu disampaikan Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Kupang Isodorus Lilijawa yang juga bakal calon wali kota Kupang di Kupang, Selasa (23/8/2016).

Jika benar, dari lima pasangan yang mengikuti fit and proper test, hanya tiga pasangan yang diproses yakni pasangan Jefri Riwu Kore-Hermanus Man, Niken Mitak-Melitus Ataupah, dan Isodorus Lilidjawa-Lay Djaranjoera.

“Calon wali kota yang tidak membawa wakil saat mengikuti fit and proper test, tidak diproses,” ujarnya kepada lintasntt.com.

Menurut Isidorus dalam penetapan pasangan bakal calon, DPP Gerindra dapat menetapkan pasangan calon wali kota dari kader Gerindra maupun bukan kader Gerindra. Kewenangan penetapan calon wali kota ada di tangan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto.

“Kami masih menunggu hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) karena itu kewenangan Ketua Dewan Pembina Gerindra. Kita berharap keputusan itu segera keluar dalam waktu dekat,” ujarnya. (gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.