
Kupang–Lintasntt.com: KPU Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali mengumumkan daftar pemilih tetap (DPT) pemilu legislatif 2014, Rabu (29/1).
Perbaikan DPT tersebut menyusut 6.872 orang dari jumlah pemilih yang diumumkan awal Desember 2013 sebanyak 3.101.911 orang.
Juru Bicara KPU NTT Maryanti Luturmas Adoe mengatakan DPT yang diumumkan tersebut belum final. Pasalnya masih sebanyak 8.230 pemilih di sejumlah kabupaten yang masih bermasalah dengan nomor induk kependudukan (NIK).
“Pengurangan jumlah pemilih paling banyak antara lain disebabkan data ganda berjumlah 3. 250 pemilih, dan pindah domisili sebanyak 1. 970 pemilih,” kata Tanti.
Ia mengatakan, data pemilih dikurangi setelah dilakukan verifikasi. Hasilnya ada pemilih yang telah meninggal, tidak dikenal, dibawah umur, hilang ingatan, serta beralih status menjadi anggota TNI dan Polri.
Adapun data yang masih bermasalah berasal dari Kabupaten Alor, Flores Timur, Manggarai, Manggarai Barat, Nagekeo, Sikka, dan Timor Tengah Utara. Ia mengatakan, KPU masih berkoordinasi dengan KPU Kabupaten guna melakukan verifikasi. “Kami beri batas waktu selama 14 hari sebelum pencoblosan. Jika tidak ada laporan, nama- nama tersebut akan dihilangkan dalam DPT, ujarnya. (gba)