Categories: Politik

DKPP Rehabilitasi Anggota KPU Flotim dan Lembata.

Kupang–Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) merehabilitasi ketua, anggota, sekretaris dan kasubag umum KPU Flores Timur (Flotim) , serta ketua dan anggota KPU Lembata.

DKPP memutuskan tidak ada pelanggaran kode etik seperti yang adukan Antonius Doni Dihen untuk KPU Flotim dan Paket Titen, Salah satu paket calon Bupati dalam Pilkada Lembata.

Komisioner KPU NTT Yosafat Koli di Kupang, Rabu (17/5) mengatakan rehabilitasi nama anggota KPU itu dituangkan dalam Putusan Nomor: 51/DKPP.PKE-VI/2017 dan Nomor 58/DKPP.PKE-/2017 dan Nomor53/DKPP.PKE-VI/2017 serta Nomor 54/DKPP.PKE-VI yang dibacakan pada tanggal 10 Mei lalu.

Seperti diketahui, dalam pengaduan tesebut, KPU Flotim dianggap melakukan pelanggaran dengan meminjamkan dua kotak suara kepada Paket Bereun pada masa kampanye untuk kepentingan simulasi.

Sedangkan KPU Lembata diadukan ke DKPP karena diangap meloloskan calon Eliaser Sunur sebagai calon kepala daerah. Dia dianggap sebagai petahana yang melakukan mutasi pejabat di Pemda Lembata sehingga menurut pengadu harus dibatalkan.

Dalam pertimbangannya, DKPP tetap mengingatkan KPU Flotim untuk berhati hati dalam.menjalankan tugas karena meminjamkam kotak tidak menyalahi aturan namun perlu ada sense of politics sehingga tdk menimbukkan salah sangka oleh pihak lain.

Sedangkan untuk KPU Lembata mendapat pujian karena melalukan tindakan bijak menurut hukum dan etika serta memiliki kehati hatian yang tinggi sehingga keputusan yangg diambil tepat.

KPU Provinsi NTT sesuai perintah Putusan DKPP telah menindaklanjuti dgn Keputusan KPU Provinsi NTT nomor 35 dan 36 tgl 15 Mei 2017 tentang Rehabilitasi nama baik Anggota KPU kabupaten Flores Timur dan Lembata. (gma)

Komentar ANDA?

Canra Liza

Recent Posts

Pameran Merdeka Belajar, Unjuk Capaian Berbagai Satuan Pendidikan

Kupang - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemendikbudristek di Nusa Tenggara Timur (NTT) berkolaborasi dengan berbagai…

11 hours ago

Daftar di PKB, Johni Asadoma: Sumber Daya Alam NTT Perlu Dikelola Maksimal

Kupang - Irjen (Purn) Johni Asadoma mendaftar sebagai bakal calon gubernur NTT periode 2024-2029 di…

12 hours ago

Kasus GOR Komitmen Kupang, Progres Fisik Diduga di ‘Mark up”

Kupang - Penyidik Polres Kupang pada awal pekan ini telah menetapkan 5 orang tersangka dalam…

14 hours ago

PLN Gelar Apel Siaga Kelistrikan, Pastikan Keandalan Pelayanan KTT WWF 2024 di Bali

Denpasar - PT PLN (Persero) menghadirkan listrik yang andal untuk mendukung penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi…

19 hours ago

Kolaborasi PLN dan Pemda Manggarai Barat Membawa Listrik ke Desa Terpencil

Manggarai Barat - Kolaborasi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat…

2 days ago

Uang Nasabah Kopdit Pintu Air Oesao Raib dari Rekening

Kupang - Sejumlah uang milik Fransiskus Faikusa, warga RT 04 RW 2 Kelurahan Naibonat, Kecamatan…

2 days ago