DKP NTT dan WWF Hasilkan 5 Kesepakatan Pengelolaan Hiu

  • Whatsapp
Penandatanganan Kesepakatan Pengelolaan Hiu/Foto: Ellya Djawas

Kupang–Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) NTT bersama WWF menghasilkan lima kesepakatan bersama sinergi pengelolaan Hiu di daerah itu.

Kesepakatan itu dicapai dalam Sosialisasi Rencana Aksi Nasional (RAN) dan pengelolaan Hiu yang berlangsung sejak 31 Mei-1 Juni 2016 di Hotel T-More Kupang.

Learning Center NTT Ida Ayu Lochana Dewi mengatakan sosialisasi RAN Hiu dan Pari periode 2016-2020 bertujuan identifikasi informasi pengelolaan hiu di tingkat provinsi dan kabupaten, pertukaran infomasi dan pembelajaran pengelolaan hiu di kabupaten, dan menyusun rekomendasi rencana tindak lanjut dalam pengelolaan hiu di tingkat provinsi dan kabupaten di NTT.

Lima kesepakatan yang dihasilkan dalam pertemuan tersebut ialah pengelolaan hiu di NTT dilakukan melalui sinergi pengelolaan hiu di tingkat kabupaten, provinsi dan nasional.

Kebijakan pengelolaan hiu di tingkat provinsi perlu dirumuskan mengacu pada RAN Pengelolaan Hiu dan Pari Periode 2016-2020, dan selanjutnya dijadikan payung kebijakan dan payung hukum pengelolaan Hiu dan Pari di masing-masing kabupaten/kota di NTT.

Kebijakan pengelolaan hiu di tingkat kabupaten perlu ditindaklanjuti dengan penetapan regulasi dan rencana aksi daerah pengelolaan hiu dan pari dengan memperhatikan RAN Pengelolaan Hiu dan Pari periode 2016-2020,

Selain itu perlu dilakukan penguatan kebijakan dan rencana tindak lanjut di seluruh kabupaten/kota di NTT, dan matriks rencana aksi daerah pengelolaan Hiu dan Pari merupakan dokumen yang tidak terpisah dari rekomendasi

“Kesepakatan bersama rencana tindak lanjut sinergi pengelolaan hiu dan pari dibuat untuk kepentingan pengelolaan hiu di NTT, “katanya.

Kesepakatan bersama ini di tanda tangani Kepala UPT LPPMHP Dinas Kelautan dan perikanan NTT Januario Da Luz, Balai Konservasi Perairan Nasional Kupang M Ramli Firman, Fungsional Umum Bappeda NTT Willem Enga, Kabid KP3k Dinas kelautan dan Perikanan Kabupaten Flores Timur Apolanaris Y. Liu Demoor,

Dari Undana diwakili Kepala Prodi Msp Lumban Nauli, dan Wakil Dekan III Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Undana A.G.O. Kase.

Politeknik Pertanian Kupang Ida Ayu Lochana Dewi, WWF Indonesia Bycatch and shar conservation coordinatoe Dwi Ariyoga. TNC Lesser Sunda Community Empowerment Rynal May Fadly, Kasie Pengembangan Teknologi Budidaya Perikanan Dinas kelautan dan perikanan kabupaten Rote Ndao Mesrianus Dengak. dan dari media diwakili wartawan berita Lima Mbuang. (rr)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.