Ditetapkan Sebagai Tersangka, Aziz Syamsuddin Mundur dari Wakil Ketua DPR

  • Whatsapp
Aziz Syamsuddin/Foto: web malang voice

Jakarta – Politisi Partai Golkar, Aziz Syamsudin mundur dari wakil ketua DPR RI periode 2019-2024. Aziz mundur setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK, Sabtu (25/9/2021) terkai kasus suap.

“Partai Golkar dengan ini memberitahukan bahwa saudara Azis Syamsuddin telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024 kepada DPP Partai Golkar Cq Ketua Umum DPP Partai Golkar,” kata Ketua Bidang Hukum DPP Partai Golkar Adies Kadir saat jumpa pers di Jakarta, Sabtu (25/9) seperti dikutip dari laman MI.

Read More

Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP), yang diduga sebanyak Rp3,1 miliar.

“Suap itu diberikan untuk penanganan perkara korupsi yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah, kata Ketua KPK RI Firli Bahuri. (mi)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.