Kupang – Dinas PUPR Kota Kupang menyampaikan penjelasannya terkait pernyataan Ketua LPM Kelurahan Belo, Kecamatan Maulafa, Bayu Mauta yang menyebutkan pekerjaan jalan hotmix di RT 20 / RW 01 menggunakan anggaran dari volume lebih fisik pekerjaan utama.
“Tidak ada pekerjaan dari volume lebih, pekerjaan yang ada itu semua dalam perencanaan dinas,” kata Kepala Seksi Jalan dan Jembatan Dinas PU Kota Kupang, Dedi Rumiyanto kepada wartawan, Rabu (12/5/2022(.
Saat memberikan penjelasan, ada juga Sekretaris Dinas PUPR Kota Kupang Maxi Dethan dan Kabid Bina Marga, Paulus Dwi Putera.
Menurutnya, titik pekerjaan di RT 20 tersebut sudah direncanakan karena di lokasi itu ada fasilitas negara seperti radar, BMKG dan fasilitas umum lainnya. “Jadi pekerjaan itu kami (dinas) usulkan lewat DAK dan telah diverifikasi juga oleh Kementerian PU,” jelasnya.
Soal ruas jalan Oelbikusi di RT 05 yang disampaikan oleh LPM Belo, kata Dedi tidak masuk dalam kegiatan tahun ini karena belum direncakan. “Mungkin ditahun-tahun berikut, di Maulafa itu masih banyak jalan yang belum (hotmix), jalan bak biru juga belum,” katanya.
Terkait jalan Oelbikusi yang masuk skala prioritas pembangunan, daripada jalan menuju permukiman penduduk di
RT 5 tersebut, Dedi tidak memberikan penjelasan deteil. Menurut Dia, perlu dilakukan survei dahulu baru diusulkan lagi di tahun tahun berikut.
Proyek jalan hotmix dari depan Pustu Belo yang dikerjakan tersebut sepanjang satu kilometer lebih dengan anggaran DAK dan DAU sebesar Rp2 miliar lebih.
Sebelumnya, Bayu Mauta menyebutkan pekerjaan jalan itu mengunakan anggaran dari volume lebih fisik pekerjaan utama. Penentuan titik pekerjaan tidak berkoordinasi dengan LPM dan aparat pemerintah setempat. Mereka menduga ada intervensi pihak lain dengan mengabaikan urgensi kebutuhan masyarakat.
Bayu dan juga ketua RT 05 Yohan Kefi mengatakan jalan Oelbikusi di RT 05 adalah lokasi yang pantas dikerjakan menggunakan dana sisa dari volume lebih dari fisik pekerjaan jalan utama depan Pustu Belo tersebut. (Jmb)