Dinas PU Rote Ndao Dinilai Ingkar Janji Bayar Hutang Material

  • Whatsapp
Ilustrasi Proyek Rumah

Rote–Dinas Pekerjaan Umum (PU) dinilai ingkar janji melunasi hutang material pembangunan rumah stimulan 2014 di Desa Meoain dan Oehandi, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao.

Padahal pada pertemuan Kepala Bidang Permukiman, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Rote Ndao Roberth Fandoe bersama suplair dan masyarakat pekan lalu, disepakati hutang tersebut segera dibayar.

Read More

“Pak Roberth Fandoe bilang setelah mereka mengumpulkan data dan menghitung tunggakan keuangan meterial, baru dibayar tetapi sampai saat ini tidak ada kabar sama sekali,” kata suplair Steven Djogo dan Boy Benggu kepada wartawan, Senin, (14/12) di Desa Oehandi.

Steven Djogo dan Boy Benggu mengatakan Dinas PU Rote Ndao juga pernah janji membayar hutang material, namun janji tersebut tidak pernah dipenuhi.

Para suplair juga pernah melaporkan hutang ini kepada bupati Rote Ndao Leonard Haning, MM. Kepala Bidang Permukiman Roberth Fandoe yang hadir pada pertemuan itu janji membayar hutang suplair, namun tidak terealisasi.

Kasus hutang material ini juga sudah dilaporkan ke Polres Rote Ndao namun sampai saat ini tidak ada tindak lanjut dari institusi penegak hukum tersebut. “Jika tidak ada penanganan dan polisi, kami akan membawa bukti-bukti dan melaporkan kasus ini ke Polda NTT dan Kejaksaan Tinggi NTT,” ujarnya.

Sementara itu Roberth Fandoe yang dikonfirmasi wartawan mengatakan pihaknya sudah mendatangi masyarakat untuk membayar tunggakan material tersebut. Namun ia tidak merincikan nama-nama suplair dan masyarakat yang menerima pembayaran tersebut. (hk)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.