Dinas Kehutanan se-NTT Bangun Posko Atasi Karhutla

  • Whatsapp
Ilustrasi: Kebakaran Kupang. Foto: Lintasntt.com

Kupang–Dinas Kehutanan Nusa Tenggara Timur (NTT)  membentuk posko yang bertugas merespon dengan cepat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di daerah itu.

Pembentukan posko juga dilakukan dinas kehutanan lainnya di kabupaten dan kota, yang dilanjutkan dengan pembentukan satuan tugas pengendali karhutla.

“Tugas posko mulai dari pencegahan, pemadaman, dan penegakan hukum, kesatuan pengelolaan hutan (KPH) yang juga beranggotakan TNI dan Polri berada di lapangan untuk melakukan pemadaman hutan dan lahan,” ujar Kepala Bidang Pengendalian dan Perlindungan, Dinas Kehutanan NTT, Johan Loban di Kupang, Selasa (17/9).

Johan menyebutkan Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan kepada seluruh provinsi agar penanganan kebakaran hutan dan lahan ditangani bersama seluruh instansi. Pasalnya kebakaran tidak hanya terjadi di dalam kawasan hutan, tetapi juga di luar kawasan hutan seperti padang rumput, dan ladang milik masyarakat.

Adapun kebakaran di NTT umumnya terjadi di luar kawasan hutan yang dipicu pola pertanian tebas dan bakar yang dianut petani, serta padang pengembalaan yang sengaja dibakar warga dengan harapan tumbuh rumput baru untuk makanan ternak.

“Tetapi dia (warga) tidak memiliki kemampuan mengendalikan api,” tambahnya. Kondisi tersebut yang membuat kebakaran bertambah luas. Api juga merembet ke kawasan hutan karena dibantu tiupan angin. (mi/gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.