Categories: Daerah

Dilarang Pemerintah, Pedagang Takjil di Kupang Nekat Berjualan

Kupang–Sejumlah pedagang di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur nekat menjual takjil selama ramadan, kendati sudah dilarang oleh pemerintah kota dan provinsi.

Seperti terlihat di Jalan Ir Soekarno, Kelurahan Fontein, Kecamatan Kota Raja, Jumat (24/4). Antara pukul 11.00-12.00 Wita sudah terlihat empat gerobak berisi kue untuk kebutuhan berbuka puasa.

Sebelumnya Polres Kupang Kota melarang warga berjualan takjil selama ramadan untuk mencegah penyebaran virus korona. Pasalnya lokasi penjualan takjil biasanya dijejali ratusan orang, serta sering menimbulkan kemacetan lalu lintas.

“Kita tetap berjualan, tetapi menjaga jarak,” kata Hasnawati, penjual takjil asal Kelurahan Airmata yang berjualan di sisi Jalan Ir Soekarno.

Hasnawati datang bersama dua anaknya ke lokasi itu pada pukul 12.00 Wita. “Kemarin lurah sudah menerima surat dari gubernur minta pedagang tidak berjualan,” ujarnya. Larangan itu demi mencegah penyebaran virus korona.

Hasnawati mengaku tetap berjualan karena larangan itu ternyata tidak berlaku untuk pedagang di pasar malam yang berlokasi tak jauh dari Jalan Soekarno. “Kalau larang kami berjualan, kenapa pedagang lainnya tidak dilarang,” jelasnya. Selain itu, larangan itu baru turun setelah pedagang sudah membeli bahan-bahan kue, minyak goreng dan kebutuhan lainnya.

Pedagang lainnya, Ayu mengatakan pedagang yang berjualan di lokasi itu sebanyak 20 kelompok yang seluruhnya datang dari Kelurahan Airmata. “Kami bukan pedagang musiman,” ujarnya.

Para pedagang telah mengantongi izin dari Pemerintah Kota Kupang untuk berjualan di lokasi itu sejak 20 tahun silam. Sedangkan pedagang takjil ramadan yang hanya berjualan saat ramadan, kata Ayu, tidak berjulan. “Kami juga tetap menerapkan protokol kesehatan seperti mengenakan masker dan menyediakan tempat cuci tangan,” tandasnya.

Sebelumnya, Kapolres Kupang Kota, Ajun Komisaris Besar Satrya Perdana juga minta pedagang takjil tidak berjualan. Mempertimbangkan perkembangan penyebaran virus korona, dan potensi kerawanan kamtibnas, Polres Kupang Kota tidak dapat memberikan persetujuan terhadap rencana pengakomodiran penjualan kuliner takjil ramadan,” ujarnya. (mi)

Komentar ANDA?

Canra Liza

Recent Posts

Fakta Kontras Korban Seroja Di Babau, Rumah Kokoh Dapat Bantuan Rp25 juta

Kupang - Fakta kontras soal bantuan untuk korban Badai Seroja diungkap salah seorang warga Kelurahan…

35 mins ago

Fakta Seroja, Rumah Terdata Rusak Berat di Oebelo dan Kuanheum Tidak Terima Bantuan

Kupang - DPRD Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) telah merekomendasikan ke Ditkrimsus Polda NTT…

21 hours ago

Sembilan Pasangan Calon Perseorangan Mendaftar di 7 Pilkada di NTT

Kupang - Sebanyak 9 pasangan calon perseorangan mendaftar di 7  pilkada di Nusa Tenggara Timur…

23 hours ago

Masyarakat Cium Indikasi “Permainan” Dalam Penetapan Harga Rumput Laut, Sudah Dilaporkan ke Polda NTT

Kupang - Masyarakat penerima dana kompensasi Montara mencium ada perrmainan di balik penetapan harga rumput…

1 day ago

Undana Butuh Kehadiran Caleg Terpilih PSI Untuk Pengecekan Ijazah

Kupang - Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), bagian akademik membutuhkan kehadiran…

1 day ago

Jadwal Kapal Fery di Kupang 15 Mei 2024, Kupang Rote Jam 09.00 Pagi

Kupang - Masyarakat Kota Kupang dan Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur yang akan bepergian dengan…

2 days ago