Kupang – Seorang perempuan di Kota Kupang, NTT berinsial SDG, ditangkap polisi gara-gara membakar masker dan menyebut korona hoax.
Aksinya itu disebar lewat video di media sosial, Minggu (31/1/2021).
SDG diketahui tinggal di asrama tuna netra RT 3/RW 1 Kelurahan Oepura, Kota Kupang ternyata menderita gangguan jiwa. “Anak ini gangguan jiwa,” kata Ketua RW 1 Oepura, Viktor M.
Menurut Viktor, SDG dijemput polisi bersama orang tuanya untuk dimintai keterangan. Belum ada keterangan dari polisi terkait penangkapan SDG. (*)