Diduga Korupsi Uang Parkir, Pegawai Dishub Kota Kupang Diberhentikan

  • Whatsapp
Foto: Lintasntt.com

Kupang–Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore memberhentikan sementara sejumlah pegawai di Dinas Perhubungan (Dishub) dari jabatan mereka karena diduga terlibat korupsi.

Indikasi korupsi yang dilakukan pegawai tersebut antara lain terkait punggutan parkir kendaraan bermotor.

“Ada indikasi tidak melaksanakan instruksi pimpinan terkait banyak persoalan, dan ada bukti terkait kerugian keuangan,” kata Jefri Riwu Kore kepada wartawan, Jumat (18/1/2019).

Namun identitas pegawai yang diberhentikan tersebut tidak disampaikan wali kota kepada wartawan. Selanjutnya, pegawai yang diberhentikan akan menjalani pemeriksaan. “Jika indikasi korupsi tersebut terbukti, mereka akan dipecat,” ujarnya.

Menurutnya, ada indikasi penyetoran uang parkir ke pemerintah tidak maksimal, serta ada temuan karcis parkir bodong. (gma/mi)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.