Daniel Adoe Kembali Diperiksa

  • Whatsapp
FOTO: GAMALIEL
FOTO: GAMALIEL

KUPANG—LINTASNTT.COM: Mantan Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) Daniel Adoe kembali menjalani pemerksaan terkait kasus dugaan korupsi di Kejaksaan Tinggi setempat, Selasa (10/12).

Daniel diperiksa oleh Jaksa Yoni Malaka sejak pukul 09.00 Wita. Sampai pukul 13.00 Wita, pemeriksaan belum selesai. Ini adalah pemeriksaan Daniel kedua kalinya dalam status tersangka. Satu pekan sebelumnya, Daniel dirawat di Surabaya, Jawa Timur karena sakit jantung yang dideritanya.

Daniel menjadi tersangka dalam kasus korupsi pengadaan buku SD dan SMP pada 2010 yang merugikan negara Rp1,2 miliar. Dalam kasus ini, Daniel diduga menganjurkan dan memengaruhi panitai tender pengadaan buku tersebut guna memenangkan rekanan tertentu.

Ia ditetapkan tersangka setelah penyidik menemukan alat bukti yang mengarah kepada keterlibatannya. Salah satunya berita acara penyerahan buku yang menyebutkan seluruh buku yang diadakan lewat proyek ini sudah diserahkan ke seluruh sekolah. Namun setelah diperiksa, buku-buku tersebut tidak ada. “Bukunya tidak kelihatan,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur Mangihut Sinaga (GBA)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.