Kupang—Lintasntt.com: Mantan Wali Kota Kupang Daniel Adoe yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan buku, dilarikan ke rumah sakit sebelum sidang di Pengadilan Tipikor Kupang, Rabu (2/4).
Kuasa Hukum Daniel, Yohanes Rihi mengatakan kliennya jatuh sakit sebelum sidang digelar. “Sebelum sidang digelar Daniel mengeluh sakit dada. Kemudian dilaporkan ke majelis untuk menunda sidang,” katanya
Johanes kemudian menyampaikan permintaan tersebut ke majelis sebelum ia dilarikan dibawa kembali ke rumah tahanan untuk diperiksa dokter. Hasil pemeriksaan dokter menurut Dia, sakit jantung yang diderita Daniel sejak tahun lalu kambuh. “Ia kemudian dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan,” ujarnya.
Daniel Adoe ditahan sejak Desember 2013 karena diduga terlibat kasus korupsi pengadaan buku untuk SD dan SMP pada Dinas Pendidikan Pemuda, dan Olahraga (PPO) Kota Kupang pada 2010 senilai Rp2,6 miliar. (gba)