Kupang – Seorang ibu berinisial MJA, 20 tahun, asal Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM) Kota Kupang menggendong bayinya yang belum berusia satu bulan berkeliling mengadaikan ijasah SMAnya, Senin (29/6/2020) sore.
Ia mendatangi Kantor NTT Satu Data di Jalan Polisi Militer untuk menawarkan ijasahnya kepada salah satu pegawai di kantor tersebut.
MJA mengadaikan ijasah karena tidak punya uang untuk membayar kos sebesar Rp350 ribu per bulan dan membeli makan. “Sudah dua bulan tidak bayar kos,” katanya kepada wartawan.
MJA mengaku kesulitan uang sejak suaminya diberhentikan dari tempat kerjanya di Kelurahan Kelapa Lima akibat pandemi korona (covid-19).
Di kantor NTT Satu Data, MJA diberikan uang. Selanjutnya ia bertemu sejumlah wartawan di bagian belakang kantor tersebut, dan diberi makan. MJA terlihat meneteskan air mata saat empat wartawan membawanya ke Dinas Sosial Kota Kupang dan Dinas Sosial NTT untuk mendapat bantuan dari pemerintah. (gma)