Covid Terus Melonjak, Kota Kupang Berpeluang Terapkan PSBK

  • Whatsapp
Foto: Humas Kota Kupang

Kupang – Wakil Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur Hermanus Man mengatakan pemerintah kemungkinan memberlakukan pembatasan sosial berskala kecil (PSBK) lantaran lonjakan harian covid-19 tidak terbendung.

“Bukan tidak mungkin Pemerintah Kota Kupang akan memberlakukan pembatasan sosial berskala kecil di tingkat kelurahan,” katanya seperti dikutip dari siaran pers Humas Kota Kupang, Selasa (2/2/2021).

Read More

Pemerintah Kota KupangĀ  telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak 13 Januari 2021 dari rencana semula 11 Januari 2021, itupun tidak berdampak terhadap penuruna kasus covid-19. Lonjakan kasus terus terjadi setiap hari.

Jika PSBK jadi diberlakukan, lanjutnya, akan ada jam malam di kelurahan, sistem keamanan lingkungan (siskamling) juga kembali diberlakukan, dan petugas yang akan menggelar patroli penegakan protokol kesehatan, akan dibekali surat peringatan. Surat peringatan itu diberikan kepada pelaku usaha yang melanggar aturan.

“Bagi pelau usaha yang melanggar, diminta menandatangani surat peringatan tersebut, yang tentunya akan berdampak pada proses izin usahanya,” jelas Hermanus Man.

Menurutnya, jika terjadi keadaan darurat, kepala daerah bisa memerintahkan menutup pasar atau tempat usaha. “Tiap hari kita dengar sirene mobil jenazah, masa pemerintah Kota Kupang duduk diam saja? Kalau kami agak keras saat operasi penertiban, semua itu demi kepentingan kita bersama. Induk ayam saja tidak akan membiarkan anaknya mati apalagi kita manusia,” kata Hermanus Man. (sumber: MI)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.