Christofel Adoe Dilantik jadi Direktur Kepatuhan Bank NTT

  • Whatsapp
Christofel Adoe (kiri)/Foto: Humas Pemprov NTT

Kupang – Gubernur NTT Viktor Laiskodat melantik Christofel S.M Adoe sebagai Direktur Kepatuhan PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) masa bhkati 29 Desember 2021-28 Desember 2026.

Pelatinkan dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank NTT yang berlangsung di ruang Rapat Gedung Sasando Rabu (29/12/021).

Read More

Sebelum pelantikan, Komisaris Utama Bank NTT Juvenile Jodjana membacakan Laporan Hasil Persetujuan Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas penilaian kemampuan dan kepatuhan calon direktur kepatuhan Bank NTT dan Penetapan serta Pengangkatan Direktur Kepatuhan untuk dilantik.

Laporan tersebut menyebutkan tentang keputusan RUPSLB 18 Oktober 2021 yang memberikan kewenangan kepada komite remunerasi dan nominasi untuk melakukan proses rekrutmen calon direktur kepatuhan.

Selain itu, telah dilakukan assesment oleh komite remunerasi dan nominasi, dewan komisaris dan tim independen eksternal pada 1 November 2021.   “Dewan Komisaris juga meminta persetujuan Bapak Gubernur NTT sebagai Pemegang Saham Pengendali dan disetujui Calon Direktur Kepatuhan Bank NTT adalah Bapak Christofel SM Adoe untuk diproses lebih lanjut,” katanya.

Setelah itu, berdasarkan surat Kepala Departemen Perizinan dan Informasi Perbankan OJK, menyetujui menyetujui Christofel S M Adoe sebagai Direktur Kepatuhan PT BPD NTT.

Menurutnya, salinan keputusan anggota dewan komisioner OJK tentang hasil penilaian kemampuan dan kepatuhan Saudara Christofel SM Adoe tersebut dinyatakan memenuhi persyaratan untuk menjadi Direktur Kepatuhan PT BPD NTT.

Dengan Demikian Susunan Dewan Direksi PT Bank Pembangunan Daerah NTT saat ini yakni:

1. Direktur Utama : HarryA. Riwu Kaho
2. Direktur TI dan Operasional : Hilarius Minggo
3. Direktur Dana dan Tresuri : Yohanes Landu Praing
4. Direktur Kredit : Paulus Mesak
5. Direktur Kepatuhan : Christofel S. M Adoe. (*/gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *