Bupati Sumba Timur Bersedia Keluarkan Perbub Eliminasi Malaria dan TB

  • Whatsapp
Pertemuan Tim Eliminasi Malaria dan TB Bersama Bupati dan Wakil Bupati Sumba Timur

Waingapu–Bupati Sumba Timur Gidion Mbilijora bersedia mengeluarkan peraturan bupati (perbub) yang mengatur percepatan eliminasi malaria di daerah itu.

Gideon juga bersedia menggerakan seluruh komponen di daerah itu untuk mencapati target temuan penderita tuberkulosis (TB) sesuai target yang ditetapkan sehingga penderita dapat diobati sampai sembuh.

Read More

Gideon menyampaikan hal itu dalam pertemuan bersama Tim Advokasi dan Sosialisasi Malaria dan TB di Kantor Bupati Sumba Timur, Jumat (27/10). Pertemuan juga dihadiri Wakil Bupati Sumba Timur Umbu Lili Pekuwali, anggota DPRD, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan sejumlah kepala puskemas.

“Bagiamana kita melakukan eliminasi malaria dan TB harus ada perbub,” ujarnya.

Peraturan bupati sebagai dasar dalam penggunaan anggaran untuk program eliminasi malaria dan TB.

Sebelumnya Gubernur NTT Frans Lebu Raya mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Eliminasi Malaria di NTT Tahun 2023.

Dalam Pertemuan itu, Kepala Bappeda Sumba Timur Bargam Landumeha mengatakan pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2 miliar untuk penanganan semua penyakit infeksi di Sumba Timur di antaranya Malaria, TB, HIV dan AIDS.

“Alokasi anggaran untuk bidang kesehatan di Sumba Timur menempati urutan ketiga, di samping infrastruktur dan pendidikan,” katanya.

Dengan alokasi anggaran yang cukup, dan kolaborasi program antara Pemkab Sumba Timur, Pemerintah Provinsi NTT, dan Pemerintah Pusat, diharapkan eliminasi malaria di daerah ini tuntas sesuai harapan pemerintah daerah yakni paa 2023, dan TB pada 2035. (gm)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.