Bupati Sebut Protes Warga Sulamu Terkait Bantuan Seroja Dilatari Persoalan Politik

  • Whatsapp
Bantuan Seroja Kabupaten Kupang Cair/foto: dok

Oelamasi – Bupati Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) Korinus Masneno rupanya telah menerima aspirasi warga Kecamatan Sulamu terkait dengan persoalan penerima dana bantuan siklon Seroja.

Ini karena saat memberikan sambutan dalam acara penyerahan simbolis bantuan stimulan perbaikan rumah warga korban Seroja di aula kantor bupati Kupang, Sabtu (30/4/2022).

Read More

Bupati Korinus juga mengungkap adanya komplain warga kabupaten Kupang dari kecamatan Sulamu menyangkut daftar penerima bantuan yang telah dirilis pemerintah. “Kalau yang dari Sulamu itu karena persoalan politik disana,”kata bupati Korinus Masneno tanpa menyebut desa atau kelurahan yang dimaksudkan di Kecamatan Sulamu.

Ia menjelaskan ada kriteria khusus yang ditetapkan pemerintah dalam hal penetapan kerusakan rumah yang harus mendapatkan bantuan. “Kalau selama ini bangun rumah di lahan orang dan rumah yang dibangun itu rusak karena seroja, ya tidak bisa karena itu bukan lahan dia,” katanya.

Ia yakin verifikasi dan validasi data oleh tim teknis pemerintah kabupaten berdasarkan data dari pemerintah di tingkat bawah sudah mengacu pada ketentuan yang berlaku. Ia juga mengimbau agar masyarakat ikut mengontrol dan mengawasi proses dan tahapan yang dilakukan pemerintah.

Sebelumnya dikabarkan Sepuluh orang warga desa Pariti kecamatan Sulamu kabupaten Kupang mengirim surat kepada Bupati Korinus Masneno.

Mereka meminta penjelasan bupati terkait dengan nama 70-an warga dusun itu yang tidak masuk dalam data penerima bantuan siklon seroja padahal rumah mereka rusak akibat angin dan banjir saat badai tanggal 4-5 April 2021 lalu.

Mereka merasa telah diperlakukan tidak adil karena rumah-rumah mereka rusak namun nama mereka tidak ada dalam terdaftar penerima bantuan tersebut. “Banyak warga korban bencana yang sudah masukan data-data lewat perangkat desa tapi nama tidak ada di terdaftar.

Data-data penerima bantuan bencana tersebut membuat kami merasa diperlakukan dengan tidak adil,” tulis Yorim Kiuk, Theodorus Tasso, Mikael Mallo, Jemi Pello, Marthen Saduk, Yonathan Ndi’i, Imanuel Tallo, Asterius Male, Felipus Koenan dan Yosi Kiuk dalam surat mereka yang diterima media ini Senin (25/4). (Jmb)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.