Bupati Rote Kirim Satpol PP Ambil Kembali Mobil Sitaan

  • Whatsapp
Mobil Innova milik kontraktor yang disita/Foto: John Henuk

Kupang–Bupati Rote Ndao Leonard Haning mengiirm satuan polisi pamong praja (Satpol PP) untuk mengambil kembali mobil Innova milik kontraktor rumah stimulan 2014 yang disita supplier bahan bangunan.

Mereka mendatangi rumah supplier Boy Benggu pada Rabu (23/12) sekitar pukul 13.13 Wita, namun upaya mereka tidak berhasil. Mobil itu disita sejak Jumat, 18 Desember 2015 karena kontraktor Adrianus Adoe belum melunasi hutang bahan bangunan rumah.

“Mereka (satpol PP) bilang dikirim oleh bupati Rote Ndao untuk mengambil kembali mobil yang disita,” kata Bot Benggu kepada wartawan.

Boy mengatakan mobil tersebut merupakan jaminan dari kontraktor sebelum ia melunasi hutangnya. Mobil baru akan dikembalikan kepada pemiliknya setelah hutang bahan bangunan dilunasi.

Ia mengatakan mobil disita secara manusiawi yakni menggunakan surat perjanjian yang isinya menyebutkan mobil baru akan dikembalikan setelah hutang dibayar. “Tidak ada tindak kekerasan dan upaya paksa saat mobil disita,” kata Dia.

Hutang material pembangunan rumah stimulan di Kecamatan Rote Barat Daya itu senilai Rp200 juta, harus dibayarkan kepada tiga supplier yakni Boy Benggu, Steven Djogo, dan Meksi Amalo. (hk)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.