Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Taufik Madjid mengingatkan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) untuk beradaptasi dengan perkembangan dunia digital.
Hal ini berkaitan dengan digitalisasi ekonomi desa. Lewat inilah, diharapkan BUM Desa nantinya bisa tembus pasar global lewat marketplace atau e-commerce.
“Digitalisasi ekonomi desa dengan e-commerce, ini kebutuhan mendesak. Kita harus perform di ekonomi digital. Kalau tidak kita akan ketinggalan. Supaya desa bisa lebih efisien, efektif untuk memasarkan produk dan hasil dari desa,” kata Taufik Madjid Kemendes PDTT sendiri memang telah menggandeng sejumlah marketplace untuk pemasaran produk milik BUM Desa.
Warga desa dilatih untuk meningkatkan hasil produksinya agar memenuhi standar global, termasuk dilatih untuk menjadi berjualan di e-commerce.
BUM Desa telah menjadi unit usaha berbadan hukum menyusul telah disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja. Hal ini mempermudah BUMDes dalam membangun kemitraan dengan pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maupun swasta.
Taufik memastikan, kepastian hukum BUMDes dalam Undang-Undang Cipta Kerja tidak akan mempersulit pengembangan BUMDes.
Bahkan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait tata kelola BUMDes telah disusun dengan sederhana dan mudah difahami. (*)
Kupang - Setelah Kementerian Perhubungan mencabut status Bandara El Tari Kupang sebagai bandara internasional, kini…
Kupang - Ratusan "Generasi Z Sahabat Johni Asadoma For NTT 1" turut memeriahkan kegiatan Jalan…
Kupang - Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk DPRD Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur untuk 'membedah'…
Kupang - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencabut status internasional 17 bandara di Tanah Air, salah satunya…
Kupang - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Nusa Tenggara Timur Ahmad…
Mandalika - Sebanyak 27 peserta EV Journey Experience melakukan perjalanan dari Jakarta menuju Mandalika, Lombok,…