Kupang – BPTN Syariah bantu mengembangkan usaha nasabahnya lewat pembiayaan tanpa agunan. Pembiayaan ini sudah berjalan beberapa tahun di beberapa lokasi di Nusa Tenggara Timur, terutama menyasar nasabah perempuan, termasuk 11 perempuan di Kampung Nasipanaf, Desa Baumata Barat, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang.
Pada Senin (19/12/2022), BPTN Syariah bersama sejumlah wartawan mengunjungi Nasipanaf untuk bertemu dengan para perempuan di sana. Mereka cerita mengenai asal muasal bantuan pembiayaan BTPN Syariah, yang kini membuat usaha mereka telah berkembang dengan baik.
Sebelum menerima bantuan pembiayaan, petugas melakukan survei ke rumah keluarga pra sejahtera yang diperoleh dari desa dan menggelar pertemuan atau sosialisasi.
“Kami tanyakan mimpi mereka, keinginan untuk buka usaha, kalau sudah sepakat, cari anggota dan ajak sebanyak-banyaknya,” Anita Meo, Senior Business Manager, Area Kupang. BTPN Syariah Cabang Kupang.
Dari kegiatan sosialiasi tersebut akan tersaring para perempuan yang ingin bergabung untuk menerima bantuan pembiayaan, yang kemudian dilanjutkan dengan pembentukan kelompok dan pelatihan dasar keanggotaan (PDK), dipimpin oleh ketua yang dipilih secara aklamasi oleh anggota. “Setelah lulus, mereka diberikan sertifikat, artinya sudah bisa dilanjutkan dengan pencairan dana,” ujarnya.
Dana yang dicarikan sesuai dengan kebutuhan masing-masing anggota. Pada 2013, untuk tahun pertama, anggota menerima pencairan dana sebesar Rp1,5 juta, namun saat ini sudah bertambah menjadi Rp2 juta per orang untuk siklus pertama dan kedua.
Beda dengan anggota yang sudah ada usaha, diberikan bantuan dana sebesar Rp3 juta atau maksimal Rp5 juta. Selanjutnya, setiap dua minggu sekali, petugas mendatangi lokasi pertemuan yang ditentukan di salah satu rumah anggota untuk melakukan penyetoran angsuran dan menabung.
Jadi, ada tiga tahapan sejak sosialisasi yaitu pelatihan, pencairan dana, dan pertemuan rutin sentra yang berisi dua kegiatan yaitu pembayaran angsuran dan tabungan tersebut.
Business Couch Baliku, BTPN Syariah, Dony Aditya Dharmawan menegaskan, BPTN tidak meminta jaminan dari para perempuan yang tergabung dalam kelompok. “Hadir saja di pertemuan itu sudah jaminan, kita hanya butuh foto kopi KTP dan kartu keluarga,” katanya.
Menurutnya, pasca pencairan dana, BTPN tidak meninggalkan nasabahnya, namun tetap mengontrol lewat pertemuan yang berlangsung satu kali dalam dua minggu tersebut. “Kita memastikan apakah uang yang kita cairkan itu dibelanjakan atau tidak, bisa dilihat dari kuitansi dan hasil menitoring,” jelasnya.
Veronika Neo, salah satu anggota kelompok menyebutkan, ia menabung sebesar Rp1.000 setiap kali pertemuan. Uang yang ditabung sewaktu-waktu dapat dicairkan untuk melunasi angsuran. “Kami bersyukur karena program dari BTPN ini sangat spesial, saya belum lihat program seperti ini di tempat lain,” kata Dia. (gma)